Basrief Janji Reformasi Kejagung & Usut Kasus Gayus

Basrief Janji Reformasi Kejagung & Usut Kasus Gayus

- detikNews
Jumat, 26 Nov 2010 16:15 WIB
Basrief Janji Reformasi Kejagung & Usut Kasus Gayus
Jakarta - Usai dilantik oleh Presiden SBY, Jaksa Agung Basarief Arief langsung obral janji. Mantan Wakil jaksa Agung ini berjanji akan membenahi internal Kejaksaan Agung dan mengusut kasus Gayus Tambunan.

"Program pertama saya percepatan reformasi birokrasi di Kejaksaan, ada dua hal yaitu berkaitan dengan sumber daya manusia dan kemampuan teknis pelaksanaan di lapangan," ujar Basrief usai dilantik menjadi Jaksa Agung oleh Presiden SBY di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Jumat (26/11/2010).

Meski demikian, Basrief tidak akan melakukan perombakan besar-besaran di tubuh korps Adhiyaksa. "Masa baru masuk langsung merombak," ujarnya singkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain melakukan reformasi birokrasi, pria kelahiran Tanjung Enim, Sumsel, 1947 lalu ini juga punya prioritas kasus yang harus diselesaikan. Kasus Sisminbakum dan Gayus Tambunan akan menjadi bidikannya.

"Kasus prioritas, Sisminbakum dan gonjang-ganjing kasus Gayus. Soal target waktu, nanti saya akan minta, tapi saya lihat dulu target menyelidikan sampai mana, itu terkait juga pengajuan bukti-bukti," terangnya.

Ia pun berjanji akan mengusut jaksa-jaksa nakal yang banyak bermain dalam kasus Gayus Tambunan. "Kita akan ambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku," imbuhnya.

Basrief Arief bukan orang baru di korps Adhyaksa, ia pernah menjadi Kajari Belawan, Sumut, Kajari Cibinong, Jabar lalu Kajari Jakarta Pusat setelah itu dirinya menjadi Asisten Pidum Kejati DKI Jakarta.

Pria yang pensiun 3 tahun lalu ini sempat menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung di era Abdul Rahman Saleh. Basrief pernah menjadi Ketua Tim Pencari Terpidana Korupsi yang dibentuk oleh Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.

Di era kepemimpinan Basrief, Tim Pencari Terpidana Korupsi berhasil menangkap bekas Direktur Bank Sertivia, David Nusa Wijaya, yang merupakan terpidana kasus korupsi dana BLBI senilai Rp 1,3 triliun. Basrief digantikan oleh Muchtar Arifin pada 2007 karena telah memasuki masa pensiun.

(her/nrl)


Berita Terkait