"Kita mendapat informasi korban Sumiati di bawah umur pada saat dikirim ke sana (Arab)," kata Direktur I Pidana Umum Brigjen Agung Sabar Santoso kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Jumat (26/11/2010).
Agung mengatakan, penyidik telah mendapatkan dokumen soal usia Sumiati. Dokumen itu berhasil diperoleh dari hasil penyelidikan polisi di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung menjelaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan ke perusahaan yang mengirim Sumiati. Jika ditemukan adanya pelanggaran maka Polri tidak segan-segan melakukan tindakan.
"Ini kita dalami, kalau ngga beres dicabut saja (izinya). Sumiati sudah kita periksa di sana (Arab) tapi hasilnya belum kita terima. Siapa yang rekrut. Kita periksa, kita runut," terangnya.
Kasus Sumiati terkuak pada 8 November lalu. Kala itu majikan Sumiati membawanya ke rumah sakit karena luka berat. Rumah sakit itu lalu merujuknya ke RS King Fahd karena tak sanggup merawat Sumiati. Kepada polisi dan rumah sakit, majikan Sumiati yang merupakan janda, menyebutkan luka yang diderita Sumiati karena Sumiati karena mencoba bunuh diri dengan meloncat dari flat.
Namun setelah anak majikannya mengakui bahwa ibunya telah menyiksa Sumiati, majikan itu akhirnya mengakui kekejamannya. Saat ini majikan Sumiati ditahan polisi setempat untuk menunggu diadili. Sumiati disiksa hingga mengalami luka parah di sekujur badan.
(ape/gun)










































