Polri Kirim 3 Penyidik ke Arab Saudi Selidiki Kasus Sumiati

Polri Kirim 3 Penyidik ke Arab Saudi Selidiki Kasus Sumiati

- detikNews
Jumat, 26 Nov 2010 15:59 WIB
Polri Kirim 3 Penyidik ke Arab Saudi Selidiki Kasus Sumiati
Jakarta - Mabes Polri menduga pengiriman Sumiati sebagai TKI ke Arab Saudi menyalahi prosedur. Polri mendapatkan informasi, saat Sumiati berangkat, masih belum cukup umur untuk jadi TKI.

"Kita mendapat informasi korban Sumiati di bawah umur pada saat dikirim ke sana (Arab)," kata Direktur I Pidana Umum Brigjen Agung Sabar Santoso kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Jumat (26/11/2010).

Agung mengatakan, penyidik telah mendapatkan dokumen soal usia Sumiati. Dokumen itu berhasil diperoleh dari hasil penyelidikan polisi di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita punya dokumen. Kita baru dapat dokumen dari serse Dompu," ungkapnya.

Agung menjelaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan ke perusahaan yang mengirim Sumiati. Jika ditemukan adanya pelanggaran maka Polri tidak segan-segan melakukan tindakan.

"Ini kita dalami, kalau ngga beres dicabut saja (izinya). Sumiati sudah kita periksa di sana (Arab) tapi hasilnya belum kita terima. Siapa yang rekrut. Kita periksa, kita runut," terangnya.

Kasus Sumiati terkuak pada 8 November lalu. Kala itu majikan Sumiati membawanya ke rumah sakit karena luka berat. Rumah sakit itu lalu merujuknya ke RS King Fahd karena tak sanggup merawat Sumiati. Kepada polisi dan rumah sakit, majikan Sumiati yang merupakan janda, menyebutkan luka yang diderita Sumiati karena Sumiati karena mencoba bunuh diri dengan meloncat dari flat.

Namun setelah anak majikannya mengakui bahwa ibunya telah menyiksa Sumiati, majikan itu akhirnya mengakui kekejamannya. Saat ini majikan Sumiati ditahan polisi setempat untuk menunggu diadili. Sumiati disiksa hingga mengalami luka parah di sekujur badan.
(ape/gun)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini