Tiba di KPK, Satgas Siap Bahas Kasus Gayus

Tiba di KPK, Satgas Siap Bahas Kasus Gayus

- detikNews
Jumat, 26 Nov 2010 15:31 WIB
Tiba di KPK, Satgas Siap Bahas Kasus Gayus
Jakarta - Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Satgas bersama KPK akan berkoordinasi terkait kasus Gayus.

Pengamatan detikcom, Jumat (26/11/2010), Sekretaris Satgas, Denny Indrayana yang mengenakan setelan jas berwarna abu-abu tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, Denny menolak menjawab pertanyaan saat dicecar wartawan.

Anggota Satgas Mas Ahmad Santosa rupanya telah lebih dulu datang ketimbang Denny. Namun pria yang akrab disapa Ota ini tidak masuk lewat pintu depan, melainkan via pintu samping sehingga tidak diketahui wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Denny dan Ota, anggota Satgas lainnya, Irjen Pol Herman Effendi, tiba menumpang mobil dinas Kepolisian bernopol 13607.

Herman langsung bertolak pergi keluar Kantor KPK setelah 5 menit berada di dalam Gedung KPK. Herman juga menolak berkomentar dan cepat-cepat meninggalkan Gedung KPK.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, sebelumnya mengatakan pertemuan Satgas dengan KPK akan membahas koordinasi penanganan Kasus Gayus yang selama ini ditangani oleh Kepolisian.

"Agenda pertemuan soal Gayus dan koordinasi terkait itu," kata Johan dalam pesan singkat kepada detikcom, Jumat (25/11/2010) pagi.

Pihak KPK sebelumnya telah mengadakan koordinasi dengan Kepolisian terkait kasus Gayus. Pada Selasa (23/11/2010), pimpinan KPK Bibit Samad Rianto, Chandra M Hamzah, dan M Jasin menemui Kapolri Komjen Pol Timur Pradopo di Mabes Polri.

Keempatnya berkodinasi soal penanganan kasus Gayus yang terkait dugaan suap atas pelesirnya mantan pegawai pajak itu ke Nusa Dua, Bali. Namun dalam kesempatan itu belum dibahas adanya pengambilalihan kasus dari Kepolisian kepada KPK.

Pihak Satgas telah setuju agar kasus Gayus ini penanganannya diserahkan kepada KPK. Alasannya, KPK berpeluang untuk masuk dalam kasus ini karena tidak bertentangan dengan peraturan yang ada.

"Jika ada kemungkinan KPK ikut masuk maka itu akan lebih baik. Apalagi dimungkinkan oleh UU," kata Sekretaris Satgas Denny Indrayana dalam jumpa pers di kantornya, Jl Veteran, Jakpus, Rabu (24/11/2010).

(fjr/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini