"Kalau Haposan hanya sekali datang. Kalau Sjahril sering datang, sampai saya bosan sekali. Kalau seminggu ada 9 hari, 9 hari itu dia datang," ucap Susno Duadji saat bersaksi untuk terdakwa Haposan Hutagalung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jumat (26/11/2010).
Pun demikian, Susno mengaku tidak tahu menahu pekerjaan pasti Sjahril Djohan. Dia hanya mengetahui bahwa Sjahril sering ke Mabes Polri, mempunyai kartu parkir dan mengenal dekat para ajudan pejabat Mabes.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sjahril Djohan terbukti di pengadilan telah menyetor uang ke Susno sebanyak Rp 500 juta. Uang itu merupakan duit dari Haposan sebagai uang pelicin agar perkara Salmah Arowana Lestari (SAL) tidak mandeg di kepolisian. Haposan merupakan kuasa hukum SAL, dan Sjahril Djohan telah dihukum 1,5 tahun penjara karena perbuatannya menyuap polisi.
Atas fakta pengadilan itu, Susno keras-keras menampik.
"Saya tidak pernah menerima janji atau uang apapun. Yang diomongkan Sjahril itu tidak benar. Dia bilang ke rumah saya (untuk mengantar uang) malam hari. Padahal, dia keluar dari hotel Sultan pukul 21.16. Dia masih sempat ke kantornya di Tebet dan butuh waktu satu jam. Dia masih bisa mandi, bersih-bersih. Logikanya, dia sampai di rumah saya dinihari pukul 01.00 WIB. Dia bilang saya sedang menggendong cucu. Jangankan cucu, anak saya saja jam segitu sudah terlelap mimpi," bantah Susno di depan Haposan, jaksa dan hakim.
(Ari/gun)











































