"Kasus Pak Yusril tugas berat buat jaksa agung baru. Harus segera dibuat kepastian hukum, jangan takut," kata anggota komisi III Ruhut Sitompul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (26/11/2010).
Yusril saat ini memang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam prosesnya, mantan Menkum HAM itu sempat menolak pemeriksaan dari penyidik karena status jaksa agung Hendarman Supandji yang dinilai tidak sah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PR buat Pak Basrief juga harus menyelesaikan tersangka yang masih bebas merdeka," tegasnya.
Secara pribadi, jubir partai Demokrat (PD) ini menilai Basrief memiliki kemampuan untuk memimpin kejagung. Rekam jejaknya sebagai mantan Jamintel juga dianggap bermanfaat dalam pembenahan korps Adhyaksa.
"Beliau juga pekerja keras dan tegas dalam membuat keputusan," lanjutnya.
Pria yang sering menyebut dirinya sebagai si Poltak ini berharap, Basrief mampu memperbaiki citra kejagung di masa depan. Sekaligus membersihkan internal kejaksaan dari oknum-oknum mafia hukum.
"Semoga beliau juga bisa meredakan suasana konflik di kejagung," tutupnya.
(mad/gun)











































