"Setiap persalinan ada biayanya, hanya biaya tersebut dijamin oleh pemerintah, makanya disebut program jaminan persalinan. Akan diberlakukan pada 2011," ujar Dirjen Pembinaan Pelayanan Medis Kementerian Kesehatan, Supriyantoro.
Hal itu disampaikan dia usai mengikuti rapat paripurna KB-KES tahun 2010 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (26/11/2010). Rapat ini merupakan kerjasama antara Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Pusat (BKKBN) dengan TNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Supriyantoro menjelaskan, program ini berlaku bagi setiap kalangan dan tidak terbatas kelas sosial. Namun, ada syaratnya, yakni program ini hanya berlaku bagi mereka yang melahirkan di Rumah Sakit kelas 3, atau di Puskesmas, atau ditolong oleh bidan Puskesmas.
"Ini kaitannya dengan universial corporate. Kita juga tidak melihat anak ke berapa, ini supaya turun drastis. Baru pada 2012 dibatasi sampai anak kedua saja," tuturnya.
Dengan biaya persalinan yang dijamin oleh pemerintah, setiap masyarakat yang berhak mengikuti program ini akan mendapatkan satu paket pemeriksaan dan persalinan lengkap.
"Yang intinya dijamin satu paket, terdiri dari mulai 4 kali pemeriksaan sebelum melahirkan, pada saat melahirkan, dan ditambah 3 kali kontrol setelah melahirkan," jelas Supriyantoro.
Penjaminan oleh pemerintah akan dilakukan melalui pola Jamkesmas. Dengan demikian, masyarakat tidak akan dipungut biaya sepeserpun, semua dijamin oleh pemerintah.
"Masyarakatnya gratis, tapi persalinan dibayar oleh pemerintah ke Rumah Sakit yang menolong," tandasnya.
(nvc/fay)











































