"Tidak jadi laporan, korban masih sayang sama suaminya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ferdi Sambo kepada detikcom, Jumat (26/11/2010).
Menurut Sambo, penganiayaan yang dilakukan UT terjadi dua bulan lalu. ST bukan hanya dipukul dan ditendang, namun lebih dari itu. UT tega mengikat, dan menyeret istrinya dengan motor. Akibatnya, punggung ST mengalami luka parah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ibu korban ngotot agar suami dilaporkan," katanya.
Pada Senin 21 November malam, ST mendatangi Polsek Palmerah untuk melaporkan penganiayaan yang dilakukan oleh suami yang baru menikahinya 8 bulan lalu. Namun diarahkan untuk langsung melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Barat.
Saat mendatangi Polsek, ST mengatakan jika UT memang mudah marah. Padahal pemicunya hanya permasalahan kecil.
"Kalau saya buat makanan tidak cocok di mulutnya, buat kopi kurang manis pasti langsung marah," jelas ST.
(did/gun)











































