"Langkah pertama, bersihkan korupsi di internal Kejaksaan. Bagaimana menegakkan hukum kalau aparatur Kejaksaannya sendiri dinilai bermasalah," ujar Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho kepada detikcom, Jumat (26/11/2010).
Terhadap sosok Basrief, ICW sebenarnya masih meragukan kemampuannya untuk
membawa perubahan di tubuh Kejaksaan. Basrief dinilai tak memiliki prestasi luar biasa saat dirinya masih bertugas di Kejaksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Emerson, Basrief tidak begitu sukses saat menjadi Ketua Tim Pemburu Koruptor saat itu. "Dari 13 buronan, cuma 1 itu David Nusa (yang berhasil
ditangkap)," ucapnya.
Emerson menambahkan, figur seorang Basrief sendiri juga tidak begitu menonjol di mata masyarakat. Oleh karena itu, langkah selanjutnya yang harus dilakukan Basrief yakni mengembalikan kepercayaan publik terhadap korps Adhyaksa yang selama ini semakin luntur.
"Kembalikan kepercayaan publik lewat penuntasan kasus yang mendapat perhatian masyarakat," tegasnya.
Emerson mencatat, ada sekitar 40 kasus yang tidak diselesaikan oleh Kejaksaan hingga kini. Basrief dituntut untuk mampu menuntaskan pekerjaan rumah tersebut.
Caranya, menurut Emerson, bisa dengan merumuskan strategi baru dalam pemberantasan korupsi. Kemudian, prioritas penuntasan kasus bisa diklasifikasikan dalam 2 segi. Pertama, dari segi aktor atau pelaku, kedua, dari nilai kerugian negaranya.
"Harus dirumuskan strategi pemberantasan korupsi, selain juga melakukan pembersihan internal Kejaksaan," tutur Emerson.
Gaya kepemimpinan Basrief memang belum diketahui, sehingga kemampuannya pun
masih diragukan. Untuk mengetahuinya, memang harus dilihat dulu bagaimana sepak terjang Basrief dalam melaksanakan tugas sebagai Jaksa Agung nantinya.
"Ya nanti bisa dilihat bagaimana dia menyelesaikan sejumlah PR, bisa dilihat dalam program 100 hari dan program satu tahunnya," tandasnya.
(nvc/rdf)











































