Basrief Harus Prioritaskan Pembersihan Internal Kejaksaan

Basrief Harus Prioritaskan Pembersihan Internal Kejaksaan

- detikNews
Jumat, 26 Nov 2010 07:45 WIB
Jakarta - Sebagai Jaksa Agung terpilih, Basrief Arief diminta untuk memprioritaskan pembersihan praktek korupsi yang ada di dalam internal Kejaksaan. Selain itu, Basrief juga dituntut untuk mampu mengembalikan kepercayaan publik dengan menuntaskan kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat.

"Langkah pertama, bersihkan korupsi di internal Kejaksaan. Bagaimana menegakkan hukum kalau aparatur Kejaksaannya sendiri dinilai bermasalah," ujar Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho kepada detikcom, Jumat (26/11/2010).

Terhadap sosok Basrief, ICW sebenarnya masih meragukan kemampuannya untuk
membawa perubahan di tubuh Kejaksaan. Basrief dinilai tak memiliki prestasi luar biasa saat dirinya masih bertugas di Kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita agak ragu soal apakah di tangan Basrief, Kejaksaan bisa menjadi lebih baik atau bahkan lebih buruk, karena kita tidak melihat ada prestasi luar biasa dari dia selama masih bertugas di Kejaksaan," terang Emerson.

Menurut Emerson, Basrief tidak begitu sukses saat menjadi Ketua Tim Pemburu Koruptor saat itu. "Dari 13 buronan, cuma 1 itu David Nusa (yang berhasil
ditangkap)," ucapnya.

Emerson menambahkan, figur seorang Basrief sendiri juga tidak begitu menonjol di mata masyarakat. Oleh karena itu, langkah selanjutnya yang harus dilakukan Basrief yakni mengembalikan kepercayaan publik terhadap korps Adhyaksa yang selama ini semakin luntur.

"Kembalikan kepercayaan publik lewat penuntasan kasus yang mendapat perhatian masyarakat," tegasnya.

Emerson mencatat, ada sekitar 40 kasus yang tidak diselesaikan oleh Kejaksaan hingga kini. Basrief dituntut untuk mampu menuntaskan pekerjaan rumah tersebut.

Caranya, menurut Emerson, bisa dengan merumuskan strategi baru dalam pemberantasan korupsi. Kemudian, prioritas penuntasan kasus bisa diklasifikasikan dalam 2 segi. Pertama, dari segi aktor atau pelaku, kedua, dari nilai kerugian negaranya.

"Harus dirumuskan strategi pemberantasan korupsi, selain juga melakukan pembersihan internal Kejaksaan," tutur Emerson.

Gaya kepemimpinan Basrief memang belum diketahui, sehingga kemampuannya pun
masih diragukan. Untuk mengetahuinya, memang harus dilihat dulu bagaimana sepak terjang Basrief dalam melaksanakan tugas sebagai Jaksa Agung nantinya.

"Ya nanti bisa dilihat bagaimana dia menyelesaikan sejumlah PR, bisa dilihat dalam program 100 hari dan program satu tahunnya," tandasnya.

(nvc/rdf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads