Basrief Harus Bisa Hapus Mafia Hukum dari Kejaksaan

Basrief Harus Bisa Hapus Mafia Hukum dari Kejaksaan

- detikNews
Kamis, 25 Nov 2010 21:46 WIB
Jakarta - Presiden SBY resmi menunjuk Basrief Arief sebagai jaksa agung. Tugas utama yang harus diembannya adalah membasmi mafia hukum dari kejaksaan.

"Rakyat menunggu kepemimpinan jaksa agung yang baru sekarang berani memberantas mafia hukum di kejaksaan agung," kata anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, kepada detikcom, Kamis (25/11/2010).

Politisi Gerindra ini juga berharap Basrief mampu menghilangkan kebiasaan oknum jaksa yang teribat dalam rekayasa kasus. Khususnya saat penanganan perkara Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak boleh melakukan rekayasa-rekayasa perkara dan menindak tegas anak buahnya yang nakal," tegasnya.

Bagi Martin, citra kejaksaan perlu diperbaiki secepat mungkin. Namun, program remunerasi bagi jaksa juga wajib diperhatikan.

"Kita juga harapkan jaksa agung, kapolri, dan KPK dapat bersinergi memberantas korupsi ke depan," tutupnya.

Sebelumnya, Presiden SBY menetapkan pengganti Hendarman Supandji dan memilih Basrief Arief sebagai Jaksa Agung.

"Berdasarkan pertimbangan dan mendengar pendapat berbagai pihak pembicaraan dengan Wakil Presiden maka saya tetapkan, mengangkat saudara Basrief Arief menjadi Jaksa Agung Republik Indonesia," kata Presiden SBY.
(mad/rdf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads