"Tentunya kita tahu dua nama itu datang dan diusulkan dari pemerintah oleh Bapak Presiden sendiri. Jadi tentunya bila salah satu dari kandidat yang diajukan oleh Presiden dipilih oleh DPR, tentunya akan didukung sepenuhnya oleh Presiden," kata Juru Bicara Presiden Bidang Dalam Negeri, Julian Aldrin Pasha di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (25/11/2010).
Soal pilihan DPR ke Busyro, menurut Julian sepenuhnya diserahkan ke DPR. Sesuai mekanisme, Presiden menyerahkan nama calon ke DPR untuk kemudian kembali diseleksi oleh DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
terhadap Pak Busyro sesuai mekanisme yang berlaku," papar Julian.
Sebelumnya, voting pemilihan ketua KPK mengikutsertakan 5 pimpinan KPK. Berikut hasil voting selengkapnya:
Β
1. M Chandra Hamzah: 0
2. Bibit S Rianto: 10
3. Haryono: 0
4. M Jasin: 2
5. Busyro Muqoddas: 43
(anw/rdf)











































