"Saya tidak menunjuk-nunjuk saudara penasehat hukum, tapi saya ingin agar penasihat hukum tidak mengarahkan saksi," kata jaksa Zuhandi memotong pertanyaan salah satu pengacara Susno, Ari Yusuf Amir di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya 133, Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2010).
Merasa perkataannya dipotong, Ari Yusuf tidak tinggal diam. Dia menaikkan nada bicaranya dan menunjuk balik ke jaksa. "Saya tidak suka anda menunjuk-nunjuk saya, saya hanya menanyakan kepada para saksi kenapa mencabut BAP nya dan mengubahnya dengan pernyataan bahwa Susno yang memotong uang untuk pengamanan pilkada Jawa Barat," tukas Ari Yusuf tidak mau kalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agenda sidang tersebut mendengarkan bendaharawan di tingkat Polres/Polwil se-Jabodetabek. Keterangan mereka diperlukan untuk membuktikan keterlibatan Susno dalam dugaan korupsi pengamanan Pilkada Jabar senilai Rp 8 miliar.
(Ari/mok)











































