Sidang berlangsung di ruang Komisi III, gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (25/11/2010). Sidang dimulai lagi setelah sidang sempat diskors hampir satu jam.
"Dengan pemilihan tadi, maka saat ini sudah lengkap pimpinan KPK 5 orang. Dan kita akan memilih satu dari lima orang sebagai ketuanya, dan yang lainnya otomatis sebagai wakil ketua," kata Benny saat membuka sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengusulkan agar ketua KPK ditetapkan secara aklamasi. "Pimpinan KPK ditetapkan secara aklamasi tentu tidak gratis. Pimpinan KPK akan mendapat beban yang lebih berat untuk dikontrol. Aklamasi memiliki landasakan hukum yang kuat," kata Fahri.
Karena itu, Fahri mengusulkan Busyro Muqoddas ditetapkan sebagai ketua KPK. Sebab, sesuai landasan hukum, hanya Busyro yang bisa ditetapkan sebagai ketua KPK. "Sementara empat pimpinan KPK lainnya tidak disebut dalam aturan itu. Karena ini panselnya beda, situasi beda," kata Fahri.
Interupsi Fahri ini kemudian disahuti oleh fraksi-fraksi lain, seperti FPAN, Fraksi Hanura, Fraksi PKS, dan beberapa fraksi lain. Hingga pukul 17.08 WIB, perdebatan masih terus berlangsung.
(asy/nrl)











































