Usulan Busyro Jadi Pimpinan KPK Secara Aklamasi Menguat

Usulan Busyro Jadi Pimpinan KPK Secara Aklamasi Menguat

- detikNews
Kamis, 25 Nov 2010 17:08 WIB
Usulan Busyro Jadi Pimpinan KPK Secara Aklamasi Menguat
Jakarta - Sidang Komisi III DPR dibuka kembali sekitar pukul 16.50 WIB. Setelah dibuka oleh Ketua Komisi III DPR Benny K Harman, interupsi-interupsi bermunculan. Usulan agar Busyro Muqoddas ditetapkan sebagai Ketua KPK secara aklamasi menguat.

Sidang berlangsung di ruang Komisi III, gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (25/11/2010). Sidang dimulai lagi setelah sidang sempat diskors hampir satu jam.

"Dengan pemilihan tadi, maka saat ini sudah lengkap pimpinan KPK 5 orang. Dan kita akan memilih satu dari lima orang sebagai ketuanya, dan yang lainnya otomatis sebagai wakil ketua," kata Benny saat membuka sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat Benny akan mengarahkan pelaksanaan pemilihan, sejumlah interupsi muncul. Interuptor pertama adalah Fahri Hamzah dari Fraksi PKS.

Dia mengusulkan agar ketua KPK ditetapkan secara aklamasi. "Pimpinan KPK ditetapkan secara aklamasi tentu tidak gratis. Pimpinan KPK akan mendapat beban yang lebih berat untuk dikontrol. Aklamasi memiliki landasakan hukum yang kuat," kata Fahri.

Karena itu, Fahri mengusulkan Busyro Muqoddas ditetapkan sebagai ketua KPK. Sebab, sesuai landasan hukum, hanya Busyro yang bisa ditetapkan sebagai ketua KPK. "Sementara empat pimpinan KPK lainnya tidak disebut dalam aturan itu. Karena ini panselnya beda, situasi beda," kata Fahri.

Interupsi Fahri ini kemudian disahuti oleh fraksi-fraksi lain, seperti FPAN, Fraksi Hanura, Fraksi PKS, dan beberapa fraksi lain. Hingga pukul 17.08 WIB, perdebatan masih terus berlangsung.
(asy/nrl)


Berita Terkait