ICW: Harusnya Busyro Langsung Jadi Ketua KPK

ICW: Harusnya Busyro Langsung Jadi Ketua KPK

- detikNews
Kamis, 25 Nov 2010 16:25 WIB
ICW: Harusnya Busyro Langsung Jadi Ketua KPK
Jakarta - Terpilihnya Busyro Muqoddas menjadi pimpinan KPK tidak sekaligus menjadikannya Ketua KPK. Hal itu pun disayangkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Seharusnya Busyro  langsung menjadi Ketua KPK menggantikan Antasari Azhar.

"Seharusnya Pak Busyro langsung menjadi Ketua KPK. Kan DPR bilang cari pengganti Antasari. Jadi langsung ketua KPK," kata Koordinator Komisi Hukum ICW Febri Diansyah saat dihubungi detikcom, Kamis (25/11/2010).

Febri mengatakan, sikap yang sangat mengada-ada jika DPR harus kembali membahas bagaimana mekanisme pemilihan ketua KPK. Apalagi jika ada usulan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, dua pimpinan KPK yang kasusnya baru saja dideponeering oleh Kejagung, tidak ikut dalam pemilihan ketua KPK.

"Itu bukan urusan DPR untuk menilai status hukum seseorang. Mengada-ada lagi kalau DPR melakukan pemilihan kembali," ujarnya.

Menurut Febri, tidak seharusnya juga DPR memutuskan masa jabatan pimpinan KPK yang terpilih yaitu satu tahun hingga Desember 2011. Tindakan DPR ini sudah melebihi dari wewenangnya. Dalam UU KPK sendiri disebutkan DPR diberikan wewenang untuk memilih calon pimpinan KPK yang diajukan oleh presiden.

"Bukan 1 atau 4 tahun masa jabatannya. Berlebihan dan apalagi alasannya sangat lemah," jelasnya.

Febri menilai fit and proper test yang dilakukan DPR hanya semata-mata tes formalitas semata. Tes bukan untuk menguji kemampuan para calon tapi lebih kepada curhat dan mendiskreditkan KPK.

ICW tidak mempermasalahkan siapa calon pimpinan KPK. Karena Busyro dan Bambang Widjojanto memang orang terbaik di kelasnya. Namun dengan terpilihnya Busyro, ICW berharap agar Busyro bisa bersikap tegas dalam kepemimpinannya kelak.

"Kita tunggu janji Pak Busyro mengambil alih kasus Gayus. Pak Busyro harus lebih bersikap tegas, independen, dan bisa menggunakan bazoka yang ada di KPK untuk menembak koruptor. Jangan sungkan,"  dorongnya.

Saat ini rapat pemilihan pimpinan KPK di Komisi III diskorsing untuk lobi menentukan ketua KPK. Menurut UU, ketua dipilih bersama-sama dengan pimpinan lainnya. Namun ada kubu di Komisi III yang menginginkan Chandra dan Bibit tidak diundang karena terlibat kasus hukum.

(gus/nrl)


Berita Terkait