"Untuk menarik atau mempertahankan personel di BK, tetap saja harus koordinasi dengan fraksi. Kemandulan BK selama ini kan karena sistem BK belum kuat. BK ini seharusnya diisi semua fraksi, tapi kenyataannya masih ada 2 fraksi yang belum masuk," kata pengamat politik Charta Politika Yunarto Wijaya pada detikcom, Kamis (25/11/2010).
Dua fraksi yang belum masuk BK adalah Gerindra dan Hanura. Dengan tidak mengakomodasi semua fraksi dalam kursi BK, maka legalitas BK akan terus dipertanyakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yunarto juga mendorong agar nantinya dalam memproses laporan, BK melibatkan pihak luar. Hal ini layak dilakukan untuk menjaga independensi.
"Bukan secara permanen melibatkan pihak luar, karena kalau permanen musti revisi UU. Kalau memeriksa anggota DPR, sementara pemeriksanya juga temannya, kan jadi sulit independensinya," lanjutnya.
Pelibatan pihak luar dalam proses pemeriksaan merupakan jalan tengah yang baik. Dengan begitu maka BK DPR akan lebih hidup dan lebih berbunyi. "Pansus juga melibatkan banyak orang saat penyelidikan. Ini penting untuk fungsi kontrol," ucap Yunarto.
Konflik di internal BK makin memanas setelah terkuak pelesiran 8 anggota BK ke Turki di sela-sela studi banding ke Yunani. Delapan anggota BK yang dilaporkan ke BK protes dan menuntut Ketua BK Gayus Lumbuun diganti. Yunarto mengingatkan agar masalah di BK tidak dilokalisasi soal Yunani dan Turki saja.
(vit/nrl)











































