Tindak Pidana Korupsi Sarat Warnai Pemilukada

Tindak Pidana Korupsi Sarat Warnai Pemilukada

- detikNews
Kamis, 25 Nov 2010 14:35 WIB
Jakarta - Kurun 2010, Indonesia telah menyelenggarakan sedikitnya 174 pemilu kepala daerah (pemilukada). Dari jumlah tersebut, aroma korupsi tak pernah bisa lepas dari proses pemilukada. Mulai dari penggunaan fasilitas negara, penggunaan anggaran negara, hingga tersangka atau terdakwa koruptor yang tetap bisa melenggang ikut Pemilukada.

"Namun korupsi ini sulit diusut karena lemahnya pengaturan dan banyaknya lubang penyiasatan dalam UU yang ada. Dan ini juga karena lemahnya pengawasan lembaga pengawas pemilu dan pengawas publik," kata peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Danang Widoyoko dalam konfrensi pers di resto Bumbu Desa, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Kamis, (25/11/2010).

Dari data yang dihimpun ICW, sepanjang tahun ini sedikitnya ada lima tersangka dugaan korupsi yang bisa menjadi kepala daerah. Yaitu Bupati Rembang M Salim, Bupati Kepulauan Aru Theddy Tengko, Bupati Lampung Timur Jamro Jalil, dan Walikota Blitar Samanhudi Anwar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahkan, tak hanya tersangka. Terdakwapun bisa jadi kepala daerah. Yaitu Gubernur Bengkulu terpilih 2010-2014, Agusrin M Najamudin," tambahnya.

Temuan Pemilukada juga menemukan adanya penyalahgunaan anggaran negara, modus pengguaan jaringan birokrasi dalam bentuk mobilisasi PNS, dan keterlibatan pejabat daerah atau KPUD. Seperti penggunaan mobil dinas 26 kali, helikopter 1 kali, rumah dinas 12 kali, tempat ibadah 7 kali, mobilisasi PNS 89 kasus, keterlibatan pejabat daerah 71 kasus, keterlibatan anggota KPUD 27 kasus, keterlibatan KPPS 3 kasus, dan penggunaan program populis sebanyak 75 kasus.

"PP No 14/2009 sebenarnya mengatur tata cara kampanye bagi pejabat negara. Seharusnya adanya peraturan ini diatur dan benar-benar diawasi," tegas Danang.

Pemilukada juga diwarnai money politik bagi pemilih seperti pembagian uang secara langsung, pembagian sembako, pemberian hand traktor, perbaikan jalan, pembagian kain, pembagian tabung gas, pembagian tanah uruk, pembagian payung dan pembagian pupuk.

"Buruknya pelaksana Pemilukada 2010 menjadi tanggung jawab pemerintah beserta penyelenggara dan pihak pengawas. Oleh karenanya, perlu diadakan evaluasi total," tutup Danang.

(asp/mok)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads