"Mudah-mudahan (Dewan Pers) segera memanggil yang bersangkutan dan memberi suatu judgement,"ujar Ical bertemu dengan Ketua partai Demokrat Anas Urbaningrum di hotel Mulia Jl Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2010).
Media yang diadukan Ical adalah harian Kompas, Liputan 6 SCTV, Liputan6.com, Harian Media Indonesia, MediaIndonesia.com, MetroTV, MetroTVnews.com dan detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Laporkan yang baik kepada Dewan Pers agar pers dapat memberikan pendidikan yang baik kepada masyarakat, tidak menyebarkan berita yang tidak benar. Apalagi menjadikan satu intrik sebagai satu instrumen politik," terang orang nomor satu di partai beringin ini.
Saat ditanya, apakah dirinya akan melaporkan media ke kepolisian tidak hanya Dewan Pers, Ical belum bisa memastikan.
"Kita lihat saja nanti, kita harapkan kita lihat sebaik-baiknya. Para wartawan media tersebut harus menyebarkan berita yang baik ke depan, kita masih menunggu langkah Dewan Pers, kita harapkan lebih baik," tuturnya.
Ical mengadukan media-media tersebut terkait isu pertemuannya dengan Gayus Tambunan di Bali. Menurut Aji Wijaya, pengacara Ical, berita itu pertama kali muncul di Harian Kompas edisi 12 November 2010. Lantas, berita tersebut dikutip oleh media-media lainnya.
"Apa yang sudah dilansir Harian Kompas 12 November 2010 yang menulis "Dari informasi yang diterima Kompas, Sabtu pagi itu Aburizal disebut-sebut bertemu Gayus di sebuah resort yang dimilikinya," kata Aji.
Aji mengatakan, Kompas juga menyebut-nyebut saat itu Ical didampingi oleh Fuad Hasan, Ketua Bidang Informasi dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar. "Harian lain justru mengutip dan menyebarkan berita bohong tersebut," kata Aji.
Menurut Aji, pihaknya hanya mengadukan 8 media karena paling strong dalam memberitakannya.
(her/nrl)











































