"Misalnya ada wisatawan yang ingin melihat matahari yang muncul dari balik puncak Gunung Bromo itu dibatasi pada radius 3 km. Jadi bisa menikmatinya pada radius 4 km," ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Probolinggo, Tutug, kepada wartawan di Desa Ngadisari, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (25/11/2010).
Tutug menjelaskan, setelah status awas ditetapkan, pintu masuk ke kawasan wisata lautan pasir juga sudah ditutup. Sampai kapan penutupan ini akan dilakukan, Tutug belum bisa memprediksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penutupan daerah wisata itu dilakukan setelah pejabat daerah setempat mendapatkan arahan langsung dari Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Soekarwo mendapatkan laporan dari Badan Vulkanologi Kementerian ESDM mengenai peningkatan aktivitas Bromo, yang memerintahkan penutupan daerah wisata untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.
"Pak Gubernur mendapatkan laporan dari Badan Vulkanologi terjadi peningkatan fisik berupa asap tebal berwarna abu-abu yang keluar dari puncak Bromo. Lantas memerintahkan kita agar menutup sementara tujuan pariwisata Gunung Bromo. Termasuk segala bentuk aktivitas juga sudah tidak dibolehkan lagi" jelas Tutug.
(lia/nvt)











































