Penetapan 3 KRB itu disampaikan langsung oleh Kapolres Probolinggo AKBP Zulfikar, di hadapan Menko Kesra Agung Laksono di Pendopo milik Pemkab Probolinggo, Jl Ahmad Yani, Probolinggo, Jawa Timur, Rabu (24/11/2010), malam.
"Mengantisipasi jika terjadi bencana di puncak Gunung Bromo, kita sudah menetapkan kawasan becana. KRB I itu berada di radius 3 kilometer dari kawah Bromo," ujar Zulfikar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sampai saat ini mereka masih tetap melakukan aktivitas seperti biasa," lanjutnya.
KRB II, lanjutnya, berada di radius 6 Km. 288 orang penduduk dari tiga desa yaitu Desa Ngadisari, Desa Jetak, dan Desan Wonotoro jug masih mendiami rumah mereka.
Sedangkan untuk KRB III, berada pada radius 10 Km dari kawah Bromo. Pada radius ini setidaknya ada 6.344 warga yang berasal dari 6 desa, yaitu Desa Ngadisari, Desa Ngadas, Desa Jetak, Desa Wonotoro, dan Desan Wonokerto dan Desa Ngadirejo.
"Total warga yang tinggal di lereng Bromo ini lebih kurang ada 19 ribu warga," jelasnya.
(lia/irw)











































