Dewan Pers masih akan melanjutkan proses kroscek dengan data-data yang sudah didapatkan dan akan mengundang pihak-pihak lain untuk datang ke Dewan Pers. "Sampai saat ini, kami mendapat informasi asimetis dan informasi yang kita dapatkan harus diverifikasi sebelumnya," kata anggota Dewan Pers Agus Sudibyo kepada wartawan di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/11/2010).
Agus Sudibyo menggelar jumpa pers bersama anggota Dewan Pers lainnya seusai melakukan konfrontasi wartawan Kompas, Reinhard, salah satu wartawan yang disebut-sebut terkait kasus ini, dengan Henny Lestari, Dirut PT Kitacomm, yang merupaka konsultan kehumasan PT KS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada Potensi Pelanggaran
Menurut Agus, proses pemeriksaan kasus pembelian saham PT KS oleh sejumlah wartawan Steel belum berakhir. Dewan Pers masih terus menyelidiki potensi pelanggaran yang dilakukan oleh wartawan dalam kasus tersebut.
"Dewan pers ingin menegaskan bahwa kasus ini belum selesai dan ada potensi pelanggaran dalam kasus ini," kata dia.
Menurut Agus, potensi pelanggaran tersebut adalah jika terbukti wartawan yang meliput pasar modal aktif bermain saham. "Juga jika ada upaya dari wartawan untuk mendapatkan previlege untuk membeli saham dengan menggunakan profesinya sebagai jurnalis dan networkingnya sebagai jurnalis," jelas Agus.
Agus menjelaskan, potensi-potensi tersebut yang ingin diketahui oleh Dewan Pers. Oleh karenanya Dewan Pers masih membutuhkan waktu untuk melakukan invenstigasi. "Tapi kita ingin tegaskan bahwa bahwa jika media bisa menyelesaikan secara internal maka itu lebih baik," kata Agus.
Sementara itu, Redaktur Pelaksana Kompas Budiman Tanuredjo juga mengaku bahwa hasil konfrontasi wartawan Kompas dengan Dirut Kitacomm masih asimetris. "Konfontasi ini mencari informasi, hanya saja konfrontasi tadi masih belum jelas apakah meminta atau ditawari," ujar Budiman seusai mendampingi wartawannya.
Bagi Budiman, konfrontasi untuk memperjelas apakah wartawan meminta jatah saham atau ditawari saham oleh pihak KS sangat penting. "Tapi, kami dan juga Dewan Pers masih berhadapan dengan informasi yang asimetris," jelas dia.
Budiman melanjutkan, internal Kompas tetap melakukan investigasi secara internal untuk mencari adanya pelanggaran yang dilakukan karyawannya. "Ada mekanisme internal untuk untuk mencari tahu kalau ada pelanggaran etika," jelasnya. (fiq/asy)










































