Ditahan Polisi di Afsel, 19 WNI Butuh Pertolongan

Ditahan Polisi di Afsel, 19 WNI Butuh Pertolongan

- detikNews
Rabu, 24 Nov 2010 19:31 WIB
Jakarta - 19 WNI tersandera di Kota Durban, Afrika Selatan (Afsel). Mereka sudah ditahan di kantor polisi di kota itu selama 10 hari. Mereka ditahan karena terkait pekerjaan.

"Menurut cerita dari salah satu ABK yang saya kenal, tepatnya 10 hari yang lalu, Jumat malam (13/11) dia dan 18 teman lainnya diusir oleh kapten kapal. Hal itu disebabkan karena mereka tidak bersedia menandatangani surat kontrak kerja," kata seorang pembaca detikcom Rosy yang tinggal di Kota Durban dalam surat elektronik, Rabu (24/11/2010).

Menurut Rosy, pengakuan para ABK itu bahwa surat kontrak yang harus mereka tanda tangani sangat merugikan. Karena itu, mereka menolak menandatanganinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka kemudian keluar dari kapal dengan hanya membawa pakaian yang sedang mereka kenakan, tanpa membawa bekal ataupun surat-surat berharga seperti paspor dan surat-surat lainnya. Tiga malam mereka bermalam di tempat dekat pelabuhan, di mana mereka biasa menyebutnya nama tempat itu dengan sebutan seamens club," terang Rosy yang sudah 6 tahun tinggal di Durban ini.

Pihak kapal tempat mereka bekerja kemudian mengadukan urusan ini ke kepolisian, sehingga sampai sekarang para ABK yang tidak bersalah itu harus mendekam di tahanan kantor polisi, tepatnya di Westville police station.

"Sebagai manusia awam yang tidak mengetahui masalah hukum, yang ada hanya kasihan dan perasaan iba melihat sesama warga Indonesia ada yang sedang mendekam di kantor tahanan polisi layaknya pelaku tindak kejahatan," terang Rosy.

Sebenarnya, pihak KBRI di Pretoria telah mengirimkan stafnya Michael Pasaribu, namun tetap tidak bisa berbuat apa-apa. Malahan, pihak kapal melaporkan Michael dengan tuduhan mencoba menyembunyikan dan mencoba melarikan para WNI itu.

"Para WNI itu mendapat tuduhan merekalah yang melakukan jump ship atau lari dan meninggalkan kapal. Dan sekarang Pak Michael telah kembali ke Pretoria," tutur Rosy.

Kini para WNI yang tinggal di Durban berharap pemerintah Indonesia di Jakarta bisa berbuat sesuatu untuk 19 WNI ini.

"Mengingat keberadaan mereka yang sudah hampir 10 hari di tahanan, saat ini mereka sudah mulai jenuh, resah bahkan sampai pagi gak bisa tidur dan beberapa di antaranya menangis saat tengah malam. Jika penanganan ini lambat, saya takut akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," urainya.

WNI yang tinggal di Durban mencoba membantu sekuat tenaga saudara mereka yang di penjara, namun pihak kepolisian meminta tebusan setara dengan hampir Rp 200 juta.

"Kita juga sempat memakai jasa lawyer, tapi ternyata hanya bertahan sehari, karena biaya untuk kuasa hukum di sini cukup mahal," tutupnya.

(ndr/asy)


Berita Terkait