Komplotan Curanmor Asal Indramayu Dibekuk, 10 Mobil Disita

Komplotan Curanmor Asal Indramayu Dibekuk, 10 Mobil Disita

- detikNews
Rabu, 24 Nov 2010 19:21 WIB
Komplotan Curanmor Asal Indramayu Dibekuk, 10 Mobil Disita
Jakarta - Aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat berhasil membengkuk kawanan pencuri kendaraan bermotor. Dari tangan para pelaku berhasil diamankan 10 buah mobil hasil kejahatan.

4 Unit Toyota Avanza B 1594 TFQ, B 1487 TFN, B 1709 PFF, B 8476 OJ, Mitsubisi B 9047 JU, Toyota Kijang Super B 2761 ZA, Suzuki Futura B 9212 QU, Land Cruiser B 225 BU, Toyota Kijang Inova B 8983 NO, Toyota Kijang Krista B 1432 JN. Seluruh kendaraan sudah dilengkapi para pencuri dengan surat-surat palsu.

Sepak terjang komplotan asal Indramayu ini terungkap setelah polisi berhasil menangkap salah seorang pelaku, TY, ketika sedang berusaha mencuri sebuah mobil di Jl Dr Muardi IV Grogol, Jakarta Barat, Senin 1 November lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kawanan pencuri yang memang sudah menjadi incaran polisi, diketahui biasa beraksi di kawasan Jakarta Barat. Hasil penyelidikan, polisi kembali menangkap 3 pelaku lain SK, SC dan AS yang bertugas sebagai eksekutor di lapangan.

"Mereka kami tangkap saat sedang mencuri mobil Avanza," ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Yazid Fanani, kepada wartawan, Rabu (24/11/2010).

Selanjutnya, dua orang pelaku UB dan DN, yang berperan sebagai perantara dan penadah mobil curian, dibekuk di rumahnya di kawasan Jakarta Timur. "Dari tangan mereka diamankan 4 unit mobil beserta 5 STNK palsu," kata Yazid.

Polisi terus melakukan penyelidikan, satu orang pelaku, DY, yang berperan sebagai perantara, berhasil ditangkap di rumah susun Benhil Blok C No 2, Jakarta Pusat. 5 kendaraan roda empat beserta surat palsu diamankan.

"Ini kelompok lama sebagaian besar dicuri di tempat parkir," imbuh Yazid.

Kasat Reskrim AKBP Ferdi Sambo mengatakan, mobil hasil curian ini oleh empat pemetik dijual kepenadah dengan harga murah, 1 unit mobil Toyota Avanza dijula Rp 12 juta.

"Setelah dilengkapi surat-surat penadah menjualnya kembali Rp 30 juta," ungkapnya.

Menurut Sambo, komplotan ini biasa membuat surat-surat palsu kendaraan di wilayah Jakarta Timur. Saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.

"Saat ini kita sudah kantongi identitas pelaku pembuat surat palsu," tandasnya.

(did/irw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini