Minta Pertimbangan, Kejagung Kirim Surat ke DPR Soal Deponeering Bibit-Chandra

Minta Pertimbangan, Kejagung Kirim Surat ke DPR Soal Deponeering Bibit-Chandra

- detikNews
Rabu, 24 Nov 2010 16:14 WIB
Minta Pertimbangan, Kejagung Kirim Surat ke DPR Soal Deponeering Bibit-Chandra
Jakarta - Kejaksaan Agung resmi mengirimkan surat permintaan pertimbangan DPR atas keputusan deponeering kasus Bibit dan Chandra. Kejaksaan menunggu komentar DPR soal keputusan yang telah diambil tersebut.

"Telah datang surat dari Pak Darmono meminta tanggapan atas langkah Jaksa Agung mengenai deponeering kasus Bibit dan Chandra," ujar Wakil Ketua DPR bidang hukukm, Priyo Budi Santoso, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/11/2010).

Priyo menuturkan, selanjutnya Bamus DPR akan merekomendasikan Komisi III DPR memberikan masukan. Komisi III akan langsung memberikan masukan kepada Darmono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akan kita sampaikan ke Bamus untuk diteruskan ke Komisi III DPR DPR. DPR lewat mekanisme yang lazim akan memberikan saran dan pendapat," jelas Priyo.

Permintaan masukan dari DPR adalah bagian dari mekanisme keabsahan keputusan deponeering yang diambil Jaksa Agung. Sikap dukungan DPR akan memperkokoh legitimasi keputusan Jaksa Agung.

Hal ini perlu karena sejumlah anggota DPR masih mempertanyakan legalitas Bibit dan Chandra sebagai pimpinan KPK. Anggota Komisi III DPR Nudirman Munir misalnya menilai Bibit dan Chandra tak punya hak mengambil keputusan.

"Karena deponeering menegaskan posisi beliau sebagai tersangka dan mestinya non aktif. Legalitas mereka dipertanyakan," kritik Nudirman dalam rapat tim pengawas Century DPR.

Nudirman kemudian meminta calon pimpinan KPK, Busro Muqoddas menegaskan sikapnya. Busro pun menjawab singkat, ia akan membahas bersama DPR.

"Tidak ada yang tidak dapat diselesaikan sejauh dengan iktikad baik," jawab Busro dalam rangkaian fit and proper test pimpinan KPK di ruang Komisi III DPR.

(van/ken)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini