Satgas Setuju Kasus Gayus Diserahkan ke KPK

Satgas Setuju Kasus Gayus Diserahkan ke KPK

- detikNews
Rabu, 24 Nov 2010 15:52 WIB
Satgas Setuju Kasus Gayus Diserahkan ke KPK
Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar kasus Gayus Tambunan segera ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Satgas Pemberantasan Mafia Hukum pun setuju jika kasus ini segera dilimpakan ke KPK.

"Jika ada kemungkinan KPK ikut masuk, maka itu akan lebih baik. Apalagi dimungkinkan oleh UU," terang sekretaris Satgas Denny Indrayana dalam jumpa pers di kantornya, Jl Veteran, Jakpus, Rabu (24/11/2010).

Meski saat ini tengah ditangani kepolisian, Satgas membantah jika institusi lain tidak diberi peran untuk menyelesaikan persoalan Gayus. Satgas terus lakukan komunikasi dengan penegak hukum lain agar persoalan ini dapat tuntas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah komunikasi dengan KPK dan Kejaksaan. Satgas sudah lakukan fungsi koordinasi agar penanganan kasus ini tuntas," tegasnya.

Sementara itu, juru bicara koalisi, Taufik Basari menegaskan jika kasus Gayus adalah pintu masuk untuk menyelamatkan muka hukum Indonesia. Menurut Taufik, ada conflict of interest yang besar jika kasus ini hanya ditangani oleh polisi.

"Jika ditangani polisi, conflict of interest tetap terjadi, sehingga KPK tepat untuk tangani kasus Gayus sehingga tidak ada tarik menarik dalam kasus ini," tandasnya.


(mok/lrn)


Berita Terkait