"Jika ada kemungkinan KPK ikut masuk, maka itu akan lebih baik. Apalagi dimungkinkan oleh UU," terang sekretaris Satgas Denny Indrayana dalam jumpa pers di kantornya, Jl Veteran, Jakpus, Rabu (24/11/2010).
Meski saat ini tengah ditangani kepolisian, Satgas membantah jika institusi lain tidak diberi peran untuk menyelesaikan persoalan Gayus. Satgas terus lakukan komunikasi dengan penegak hukum lain agar persoalan ini dapat tuntas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, juru bicara koalisi, Taufik Basari menegaskan jika kasus Gayus adalah pintu masuk untuk menyelamatkan muka hukum Indonesia. Menurut Taufik, ada conflict of interest yang besar jika kasus ini hanya ditangani oleh polisi.
"Jika ditangani polisi, conflict of interest tetap terjadi, sehingga KPK tepat untuk tangani kasus Gayus sehingga tidak ada tarik menarik dalam kasus ini," tandasnya.
(mok/lrn)










































