Dewan Pers Minta Ical Gunakan Hak Jawab

Kasus Gayus Tambunan

Dewan Pers Minta Ical Gunakan Hak Jawab

- detikNews
Rabu, 24 Nov 2010 13:03 WIB
Dewan Pers Minta Ical Gunakan Hak Jawab
Jakarta - Lima media massa dilaporkan oleh Aburizal Bakrie ke Dewan Pres karena dianggap menyebarkan berita fitnah. Dewan pers pun menganggap masalah tersebut masuk dalam ranah jurnalistik dan meminta pihak Bakrie untuk menggunakan hak jawab.

"Sekarang kita minta kepada mereka untuk menggunakan hak jawab sambil menunggu proses di sini (Dewan pers) berlangsung," ujar ketua Dewan Pers Bagir Manan usai menerima aduan Bakrie yang disampaikan lewat pengacaranya Aji Wijaya di Gedung Dewan Pers, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/11/2010).

Menurut mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) ini, jajarannya akan mengusahakan perdamaian bagi kedua pihak dengan mediasi. Lima media yang dilaporkan tersebut, rencananya akan segera dipanggil oleh Dewan pers.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Standar kita, nanti akan mencoba mendengar keterangan dari kedua pihak, kita akan mempertemukan perbedaan-perbedaan supaya ada kesepakatan melalui mediasi. Dipanggil, sudah tentu," terang bagir namun tidak merinci kapan pemanggilan lima media itu.

Soal beredar kabar, kubu Ical juga akan melaporkan media tersebut ke kepolisian, Bagir mempersilakannya. "Itu hak setiap orang, hanya saja tadi sebetulnya dari pihak mereka masih belum memutuskan apakah akan melapor ke polisi atau tidak," imbuhnya.

Harian Kompas, SCTV, Media Indonesia, MetroTV, dan detikcom dilaporkan Ical ke Dewan Pers. Mantan Menko Kesejahteraan Rakyat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jilid satu itu merasa dirugikan dengan pemberitaan seputar isu pertemuannya dengan Gayus Tambunan di Bali.

(her/fay)



Berita Terkait