"Sekarang kita minta kepada mereka untuk menggunakan hak jawab sambil menunggu proses di sini (Dewan pers) berlangsung," ujar ketua Dewan Pers Bagir Manan usai menerima aduan Bakrie yang disampaikan lewat pengacaranya Aji Wijaya di Gedung Dewan Pers, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/11/2010).
Menurut mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) ini, jajarannya akan mengusahakan perdamaian bagi kedua pihak dengan mediasi. Lima media yang dilaporkan tersebut, rencananya akan segera dipanggil oleh Dewan pers.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal beredar kabar, kubu Ical juga akan melaporkan media tersebut ke kepolisian, Bagir mempersilakannya. "Itu hak setiap orang, hanya saja tadi sebetulnya dari pihak mereka masih belum memutuskan apakah akan melapor ke polisi atau tidak," imbuhnya.
Harian Kompas, SCTV, Media Indonesia, MetroTV, dan detikcom dilaporkan Ical ke Dewan Pers. Mantan Menko Kesejahteraan Rakyat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jilid satu itu merasa dirugikan dengan pemberitaan seputar isu pertemuannya dengan Gayus Tambunan di Bali.
(her/fay)











































