Media yang Dilaporkan Ical ke Dewan Pers Ada 5

Kasus Gayus Tambunan

Media yang Dilaporkan Ical ke Dewan Pers Ada 5

- detikNews
Rabu, 24 Nov 2010 12:37 WIB
Media yang Dilaporkan Ical ke Dewan Pers Ada 5
Jakarta - Jumlah media massa yang dilaporkan Aburizal Bakrie ke Dewan Pers ada 5. Mantan Menko Kesejahteraan Rakyat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jilid satu itu merasa dirugikan dengan pemberitaan seputar isu pertemuannya dengan Gayus Tambunan di Bali.

"Siang ini saya ke Dewan Pers mewakili Aburzal Bakrie meminta perlindungan soal berita bohong," kata kuasa hukum Aburizal, Aji Wijaya, di kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih Raya, Jakarta Pusat, Rabu (24/11/2010).

Aji baru saja bertemu dengan Ketua Dewan Pers Bagir Manan dan anggota lainnya. Aji menuturkan, 5 media yang dilaporkan  adalah Harian Kompas, SCTV, Media Indonesia, MetroTV, dan detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk SCTV termasuk Liputan 6 dan Liputan6.com," kata Aji.

Selain mengadu ke Dewan Pers, pihak Ical juga akan membawa dua televisi yakni MetroTV dan SCTV ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). "Kami akan menyampaikan untuk dua stasiun tv ini ke KPI," kata Aji.

Aji berharap, apa pun rekomendasi Dewan Pers nanti, harus ada sanksi sosial yang diberikan pada media. "Supaya bisa lebih cermat," ujar Aji.

Meski telah menempuh jalur Dewan Pers, Ical tetap memikirkan untuk membawa kasus ini ke polisi. Saat ini, kuasa hukum Ical sedang mengkaji dan mempelajarinya.

"Tapi ini semua tidak menghilangkan hak klien kami untuk melapor ke polisi kasus pencemaran nama baik," ujar Aji.

(ken/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads