"Ya kita lihat nanti dipersidangan," ucapnya singkat saat tiba di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Rabu (24/11/2010).
Pertanyaan yang wartawan ajukan sebenarnya tidak terkait langsung dengan materi sidang dengan agenda mendengarkan kesaksian Cirus Sinaga. Melainkan mengenai sel baru Gayus di Rutan Cipinang dan kabar mengenai pengunduran diri Milana -istri Gayus- sebagai PNS di Kantor Sekretariat DPRD DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cirus merupakan jaksa yang menuntutnya di PN Tangerang. Saat itu, Cirus mengajukan tuntutan kepada hakim agar menjatuhkan hukuman penjara kepada Gayus selama 1 tahun percobaan. Hasilnya, hakim memvonis bebas Gayus.
Selidik punya selidik, tuntutan dan vonis itu penuh rekayasa. Pengacara Gayus, Haposan Hutagalung ditengarai 'main mata' dengan Gayus dan menawar tuntutan -meski dibantah Haposan- dari 1 tahun penjara menjadi hanya 1 tahun percobaan.
Si hakim -Asnun, juga dianggap bersekongkol dengan Gayus serta Haposan untuk memutus bebas. Atas perbuatannya, Asnun dan Haposan juga diseret ke mejah hijau. Sementara jaksa Cirus masih berstatus saksi pada kasus tersebut.
(Ari/lh)










































