ST terpaksa melayani nafsu bejat sang bapak karena diancam akan dibunuh kalau menolak ditiduri.
Β Β Β
Korban yang masih duduk di kelas 6 SD ini diperkosa sebanyak 2 kali di rumahnya di Jelambar Hilir, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat sejak Juli sampai Agustus lalu. MW leluasa melancarkan nafsunya ketika sang istri, YK (45), tengah bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Perbuatan bejat MW dipergoki sang istri, Selasa 24 November kemarin. Kala itu YK yang sudah berangkat bekerja pagi hari, tiba-tiba saja kembali ke rumah untuk mengambil sesuatu yang ketinggalan. Betapa terkejutnya YK saat melihat putrinya sedang ditiduri oleh sang suami.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat kejadian itu YK berang. Bersama anaknya dia langsung melaporkan sang suami ke Polres Jakarta Barat, Selasa 24 November kemarin. Di hadapan penyidik, pelaku mengaku tergiur melihat tubuh sang anak ketika sedang tidur.
"Pelaku nafsu melihat anak tirinya tidur terlentang," ujar Sambo menirukan ucapan MW.
Akibat perbuatanya MW dijerat pasal 287, pasal 294 KHUP dan UU Perlindungan Anak. "Pelaku sudah kita tahan," tandasnya.
(did/lrn)











































