Ruhut Tolak KPK Ambil Alih Kasus Gayus

Ruhut Tolak KPK Ambil Alih Kasus Gayus

- detikNews
Rabu, 24 Nov 2010 11:41 WIB
Jakarta - Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul tidak setuju apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Ia berpendapat Kepolisian masih mampu mengusut kasus itu.

"Saya tidak setuju karena kita harus mengetahui lembaga penegakan hukum itu ada porsi masing-masing dan kita harus hormati polisi," kata Ruhut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/11/2010).

Ruhut mengimbau semua pihak agar mempercayakan pengusutan kasus pajak Gayus yang semakin pelik kepada Kepolisian. KPK diminta fokus mengejar kasus korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kapolri sekarang Timur Pradopo dan kami yakin dia sanggup menyelesaikan kasus Gayus Tambunan," ujar Ruhut.

Ruhut menilai KPK belum pada posisi sempurna. KPK menunggu Ketua barunya yang sedang dilakukan fit and proper test di DPR.

"Jangan diganggu polisi ini, kita dukung. Ketua KPK belum kita putuskan," kata Ruhut.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo menegaskan bahwa kasus Gayus Tambunan tidak akan diserahkan kepada KPK. Polri tetap berkomitmen untuk menuntaskan kasus Gayus hingga seluruhnya terungkap.

Namun demikian desakan dari luar agar kasus Gayus diambil alih KPK makin kuat. Staff Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana menilai KPK bisa mengambil alih kasus Gayus yang terkait korupsi.

"Ya artinya bukan berarti KPK tidak dimungkinkan ikut menangani terkait tindak pidana korupsinya," ujar Denny.

(van/aan)


Berita Terkait