"Kita tidak perlu membawa kasus ini ke Pansus, cukup sampai pada Panja, yakni Panja gabungan antara Komisi VI dan XI saja. Karena dua komisi ini yang paham masalah ekonomi. Komisi III tak perlu," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR dari FPD, Achsanul Qosasi, kepada detikcom, Rabu (24/11/2010).
Menurut Achsanul, setiap jenjang IPO KS sudah melewati tahapan yang semestinya. PD tidak melihat adanya pelanggaran dalam IPO KS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai audit investigasi oleh BPK, dirasa Achsanul diperlukan untuk menjamin transparansi. Namun BPK hanya perlu bekerjasama dengan panja gabungan DPR.
"Sejauh ini, belum ada audit dari BPK. Kalau pun ada audit BPK, panja gabungan akan lebih baik dari pansus. Pansus itu merepotkan kerja dewan saja," paparnya.
Hal senada disampaikan oleh Ketua FPD DPR, Muhammad Jafar Hafsah. Jafar menilai menteri BUMN yang dituding melakukan pelanggaran justru sudah sesuai tugas dan kewenangannya.
"Menteri BUMN sudah tepat dan tidak ada yang perlu dipermasalahkan," papar Jafar.
Sebelumnya diberitakan dorongan pembentukan pansus IPO KS makin gencar karena adanya isu kepentingan politik bermain di balik IPO KS. Sejumlah politisi termasuk politisi Senayan diduga membeli saham KS dengan harga sangat murah. Hingga kini saham KS terus mengalami peningkatan di bursa saham.
(van/lrn)











































