Wina Bantah Bocorkan Isu Pemerasan Saham KS ke Pers

Wina Bantah Bocorkan Isu Pemerasan Saham KS ke Pers

- detikNews
Rabu, 24 Nov 2010 09:35 WIB
Jakarta - Anggota Dewan Pers Wina Armada membantah berinisiatif membuka informasi mengenai isu pemerasan oleh wartawan terkait pembelian saham PT Krakatau Steel (KS). Dia mengaku hanya menjawab karena ditanya wartawan. Dia juga mengaku tidak menyebut nama empat media yang dituduhkan.

"Perlu saya jelaskan, dalam seluruh keterangan berita yang dimuat oleh pers dalam kasus dugaan skandal permintaan jatah saham KS dan kemungkinan adanya dugaan pemerasan, saya hanya menjawab pertanyaan yang diajukan oleh para wartawan kepada saya dan tidak pernah ada inisiatif pemberitaan dari saya," kata Wina dalam emailnya kepada detikcom, Selasa (23/11/2010) malam.  Wina menyampaikan hal ini untuk merespons dan sebagai hak jawab terkait protes detikcom dalam rilis detikcom.

"Sebagai orang yang berkecimpung di dunia pers sekitar 30 tahun dan terutama sebagai anggota Dewan Pers, tentu tidak layak bagi saya untuk menolak permintaan wawancara wartawan karena akan menjadi  preseden yang buruk seorang anggota Dewan Pers yang sudah berkecimpung sekitar 30 di dunia wartawan menolak ketika diwawancarai," tambah Wina yang menyayangkan protes yang dilakukan detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wina juga menjelaskan dirinya tidak pernah menyebut nama empat wartawan dan empat media yang disebut-sebut terlibat. "Dalam wawancara dengan pers mana pun saya tidak pernah menyebut nama empat wartawan dan empat media yang diduga terlibat dalam permintaan pembelian saham PT Krakau Steel (KS)  (yaitu detikcom, Kompas, Metro TV dan Sindo). Penyebutan nama-nama media yang diduga terlibat tersebut sepenuhnya berasal dari media yang memberitakannya. Jadi, sekali lagi saya tegaskan, penyebutan nama-nama tersebut berasal dari media yang memberitakan. Bukan dari diri saya!" tegas Wina.

Ketika ditanya pers, Wina juga selalu menekankan Dewan Pers belum mengambil sikap apa pun terhadap kasus ini dan menunggu laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan. "Oleh karena itu, sikap resmi Dewan Pers akan ditentukan setelah ada laporan resmi. "Sikap Dewan Pers akan ditentukan dalam rapat pleno," demikian selalu saya tekanan dalam hampir setiap wawancara. Dalam kenyataannya selama ini memang belum ada sikap resmi Dewan Pers soal ini karena memang belum ada rapat pleno untuk itu," jelas dia.

(asy/nrl)


Berita Terkait