"Hadir dong," kata kuasa hukum Cirus, Tumbur Simanjuntak, saat dihubungi detikcom, Rabu (24/11/2010).
Menurut Tumbur, Cirus telah menerima surat panggilan untuk hadir sebagai saksi dalam sidang Gayus. Cirus menyanggupi untuk hadir dalam sidang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Majelis Hakim kasus mafia pajak Gayus Tambunan yang diketuai Albertina Ho meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan jaksa Cirus Sinaga dan Fadil Regan sebagai saksi dalam persidangan Gayus hari ini.
Hal ini diputuskan setelah ada permintaan dari kuasa hukum Gayus, Adnan Buyung Nasution.
Majelis Hakim menyatakan, pihaknya akan meminta keterangan pada kedua jaksa tersebut sehubungan dengan peran atau tugas mereka pada waktu pemeriksaan terdakwa Gayus di PN Tangerang dulu.
Dalam persidangan kasus ini, Gayus berulang kali mengatakan pernah menggelontorkan uang sebesar Rp 5 miliar untuk menyuap jaksa. Namun, hingga kini polisi belum berhasil menemukan bukti keterlibatan jaksa dalam suap tersebut.
(nvc/aan)











































