Bambang Tekankan Peran Pengawas Lembaga Hukum untuk Berantas Korupsi

Bambang Tekankan Peran Pengawas Lembaga Hukum untuk Berantas Korupsi

- detikNews
Rabu, 24 Nov 2010 00:13 WIB
Bambang Tekankan Peran Pengawas Lembaga Hukum untuk Berantas Korupsi
Jakarta - Berbeda dengan Busyro Muqoddas yang menawarkan konsep kenabian dalam upaya pemberantasan korupsi. Bambang Widjojanto menawarkan 9 strategi pemberantasan korupsi. Salah satunya mengefektifkan peran lembaga pengawasan penegak hukum.

"Harus ada lembaga watch dog dalam penegakan hukum seperti KY, Komisi Kejaksaan, Kompolnas. Mestinya ini bisa diefektifkan," kata Bambang.

Pernyataan tersebut disampaikannya usai mengikuti tes penulisan makalah di ruang rapat Komisi III DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2010) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peran terintegrasi antara pencegahan dan penindakan juga menjadi fokus strategi pemberantasan korupsi yang dituliskan Bambang dalam makalahnya bertema 'Terobosan dalam pemberantasan kasus korupsi yang bersifat sistemik dan menimbulkan kerugian dalam jumlah besar'.

"Jadi tidak hanya fokus kepada penindakan saja tapi harus juga dibangun sistem pencegahannya," jelas mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini.

Langkah lainnya adalah dengan melakukan pemetaan bersama penegak hukum lainnya melalui pelatihan bersama, selain konsolidasi bersama pengawas di bawah eksekutif seperti Inspektorat, Bawasda, dan BPK.

Sementara itu, Bambang menganggap penting strategi yang ditawarkannya, yaitu berupa peran KPK sebagai pengawas. "DPR bisa menggunakan resources KPK untuk meningkatkan fungsi pengawasan," jelasnya.

Pelibatan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi turut masuk dalam strategi yang ditawarkan Bambang. Publik diharapkan tidak hanya mengkritisi tapi juga memberikan alternatif dalam pemberantasan korupsi.

"Lu teriak-teriak berantas korupsi di jalan ngasih juga uang kalau melanggar. Itu yang perlu diajak terlibat," cetusnya.

(ahy/nwk)


Berita Terkait