Dewan Pers Simpulkan Tak Ada Pemerasan oleh Wartawan terhadap PT KS

Dewan Pers Simpulkan Tak Ada Pemerasan oleh Wartawan terhadap PT KS

- detikNews
Selasa, 23 Nov 2010 20:39 WIB
Jakarta - Dewan Pers masih terus melakukan investigasi terhadap isu pemerasan yang dilakukan wartawan terhadap PT Krakatau Steel (KS). Kesimpulan sementara, Dewan Pers tidak melihat adanya pemerasan yang dilakukan wartawan terhadap PT KS terkait pembelian saham perdana.

Terkait dugaan pemerasan, kata Agus, Dewan Pers telah memanggil pihak Mandiri Sekuritas, sebagai underwriter PT KS. "Mandiri mengatakan tidak ada pemerasan dan tekanan dari wartawan-wartawan yang diduga meminta membeli saham tersebut," kata anggota Dewan Pers Agus Sudibyo.

Hal ini disampaikan Agus Sudibyo dalam jumpa pers seusai bertemu pimpinan tiga media, yaitu detikcom, Metro TV, dan Kompas, di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (23/11/2010). Selain memanggil tiga media, Dewan Pers juga memanggil  pihak Mandiri Sekuritas dan konsultan kehumasan PT KS, Kitacomm.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan pengakuan pihak Mandiri Sekuritas, kata Agus, para wartawan membeli dengan menggunakan prosedur yang benar. "Oleh karena itu, dapat disimpulkan tidak ada pemerasan dan tindakan kriminal sebagaimana muncul di pemberitaan," ujar Agus.

Dalam jumpa pers itu, Agus menjelaskan, Dewan Pers mendalami dua hal dalam kasus ini, yang merupakan kasus berbeda. "Saya ingin tegaskan bahwa ada dua kasus yang berbeda. Pertama, dugaan permintaan pembelian saham oleh beberapa wartawan. Kedua, dugaan pemerasan atau permintaan sejumlah uang untuk mereduksi sejumlah pemberitaan tentang KS," kata Agus.

Terkait kasus yang pertama, Dewan Pers tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Dalam kasus ini, ada beberapa wartawan yang diduga meminta untuk membeli saham, yaitu wartawan dari detikcom, Kompas, Metro TV, dan Sindo.

"Dengan detikcom, kita telah bertemu kedua kali. Kami mendapat kejelasan memang ada wartawannya yang terlibat dalam proses pembelian saham KS. Dan dia sudah mengakui, dia juga mengakui terlibat dalam upaya mengajak wartawan  membeli saham KS itu. Dan atas pengakuan itu dia juga sudah mengundurkan diri," kata Agus.

Mengenai wartawan Sindo, kata Agus, Dewan Pers sudah bertemu dengan Pimred Sindo. "Informasi dari Pimred, yang bersangkutan sudah mengundurkan diri sejak 10 November. Maka dari itu, kami meminta surat resmi status wartawan bersangkutan jika memang benar sudah mengundurkan diri," jelas Agus.

Sedangkan terhadap wartawan Metro TV, Agus mengaku sudah bertemu dua kali dengan Pimred Metro TV membahas hal ini.  "Tetapi kita masih mengumpulkan informasi dan kroscek yang nantinya sampai pada kesimpualan apakah wartawan tersebut terlibat atau tidak. Dan itu masih on going process," ujar dia.

Tentang wartawan Kompas, Agus masih terus mendalaminya. "Kami baru saja melakukan pertemuan dengan Pimred Kompas untuk melakukan kroscek beberapa hal yang berkaitan dengan kasus ini," jelas dia.

Agus meminta pers memahami dua kasus yang berbeda itu. "Maka itu, kita pemberitaannya  jangan ditumpangtindihkan," pinta Agus.
(asy/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads