"Nggak pernah dengar tuh," ujar Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2010).
Seperti yang diketahui, KPK pernah menjadikan besan Presiden SBY itu sebagai tersangka dalam kasus aliran dana BI. Aulia pun dijebloskan ke ruang tahanan Mako Brimob.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bibit menceritakan, saat ditahan di Mako Brimob, tidak pernah sekali pun ia melihat Aulia keluar sel. Bahkan proses penjagaan di Mako juga jadi lebih ketat.
"Yang biasanya jenguk itu sehari dua kali, pas Saya ditahan justru jadi sehari sekali," tandasnya.
Aulia sebelumnya bebas bersyarat setelah menjalani dua per tiga masa tahanannya. Besan SBY tersebut juga kerap mendapatkan remisi. Aulia pernah ditahan di Rutan Mako Brimob selama menjalani persidangan dan menunggu hingga kantornya inkrah.
Aulia pernah dinyatakan bersalah terlibat dalam kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia ke anggota DPR dan bantuan hukum bagi para mantan pejabat BI. Dia dihukum 4,5 tahun bui namun di tingkat kasasi berkurang menjadi tiga tahun.
(mok/ndr)











































