Wartawan Kompas Mengaku Tidak Memeras KS

Wartawan Kompas Mengaku Tidak Memeras KS

- detikNews
Selasa, 23 Nov 2010 18:11 WIB
Jakarta - Isu pemerasan sejumlah wartawan terhadap PT Krakatau Steel (KS) terkait pembelian saham perdana masih diinvestigasi oleh Dewan Pers. Wartawan Kompas yang disebut-sebut terlibat dalam kasus ini membantah telah memeras KS. Dia pun mengaku tidak membeli sama sekali saham KS.

Keterangan ini disampaikan Pemimpin Redaksi (Pimred) Kompas Rikard Bagun dalam jumpa pers seusai dimintai keterangan oleh Dewan Pers di kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (23/11/2010). Selain mengundang pimpinan Kompas, Dewan Pers juga telah meminta keterangan wartawan Kompas yang disebut-sebut terlibat dalam isu pemerasan pembelian saham PT KS itu. Namun, wartawan tersebut tidak hadir.

Rikard berharap Dewan Pers bisa melakukan investigasi terhadap isu ini dengan baik. Sebab, saat ini, bantahan dari wartawan Kompas masih berupa pengakuan sepihak. Kalau pun ada yang membeli saham, kata Rikard, wartawan itu menggunakan jalur yang normal. "Karena itu, kami ke sini untuk mencari kebenaran," ujar Rikard.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut petikan wawancara Rikard Bagun dengan para wartawan:

Bagaimana hasil pertemuan dengan Dewan Pers?


Kami datang ke sini untuk mencari kebenaran. Kami mendapat berbagai versi dan salah
satunya mengatakan ada salah satu wartawan kami ikut melakukan kejahatan, yaitu
mendapat saham secara publik.

Dan setelah kami lakukan klarifikasi, dia mengatakan, bahwa tidak mendapatkan,
dan tidak ikut dalam proses jual beli itu. Sekali lagi saya tegaskan, Kompas tidak membeli, namun sekali ada yang membeli, itu wartawan melakukannya dengan prosedur
normal.

Soal adanya dugaan pemerasan juga kita pertanyakan, dan dia juga mengatakan dia
tidak melakukan pemerasan sejumlah yang katanya 400 juta itu. Namun begitu, penyelidikan kami belum selesai, kami akan lakukan crosscheck, agar klarifikasi ini jelas, karena jangan sampai begitu simpang siurnya pemberitaan, tapi substansinya dari pemberitaan-pemberitaan itu kita tidak tahu persis.

Bapak bilang kalaupunย  ada wartawan yang bermain, itu bukan gratis, karena mengikuti prosedur normal. Maksudnya, prosedur seperti apa?


Ya tadi kita mendengar penjelasan dari pihak Mandiri Sekuritas, namanya Pak Iman. Menurut Pak Iman, saat proses antrean itu terjadi di Mandiri, memang tidak ada pemerasan yang dilakukan wartawan. Kami juga mendapat versi dari pihak kami bahwa dia tidak membeli sama sekali. Ini menurut dia, tapi sekali lagi ini kan kebenaran sepihak.

Kalau terbukti?


Dari segi etik, kami pasti melarang, makanya kami ingin carikan kebenaran. Kami juga merasa tidak ditanya oleh Tempo soal pemberitaan itu untuk melakukan cek dan ricek.

Kami sudah tanya berkali-kali apakah Anda terlibat atau membeli, dan tadi katanya tidak. Jadi, tidak ada pemerasan dan proses biasa kalau pun ada. Tapi yang beredar seolah gratis. Beli pun ada persoalan, apalagi bila benar memeras, itu kriminal.

Tindakan kalau terbukti?


Pastinya tidak akan ada diskusi.
(asy/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads