Menanggapi tuntutan itu, Andi yang sebelum sidang terlihat santai langsung berubah emosional. Mukanya terlihat memerah meredam amarah.
"Terima kasih, saya Dizalimi. Tuhan tidak tidur," kata Andi terdengar getir saat meninggalkan ruang sidang di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (23/11/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lihat saja fakta-fakta pengadilan kemarin. Saya tidak melakukan," ucap Andi yang langsung diredam amarahnya oleh petugas dengan dibawa ke ruang tunggu tahanan.
Menurut salah satu pengacara Andi, Andika Yoedistira, tuntutan jaksa sangat berlebihan. Banyak fakta persidangan yang tidak dimasukkan ke tuntutan. Secara detail, pihak pengacara akan membeberkan protesnya di pledoi (pembelaan) Selasa pekan depan.
"Ada nanti dimasukan ke pledoi berkaitan fakta dipersidangan yang tidak menjadi dasar dari jaksa. Berkaitan juga dengan korelasi antara fakta itu dengan pasal yang didakwakan," kata Andika.
"Baik keterangan dari Gayus atau terdakwa, aktor intelektual bukan Andi maupun Gayus, tetapi Haposan. Pada awalnya, dia tidak tahu sebagai pegawai negeri sipil. Itu atas ajakan dari Pak Haposan. Pak Andi tidak tahu proses selanjutnya," tukas Andika.
(Ari/gun)











































