"Kalau memang dikirim ilegal dan melanggar hukum kita proses secara hukum. Masalahnya di Indonesia ada PJTKI ilegal," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Sutarman, di Polda Metro, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasas (23/11/2010).
Menurut Sutarman, apabila PJTKI memang benar, maka para calon TKI yang hendak dikirim ke luar negeri seharusnya diberi sejumlah ketrampilan. Polda Metro pun akan memroses hukum PJTKI yang tidak melakukan hal itu dan tidak mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutarman menambahkan, TKI berperan besar untuk memberikan devisa bagi negara. Oleh karenanya, pemerintah harus memberikan ketrampilan bagi para TKI bahkan jika perlu memberikan keringanan dalam proses izin kerja.
"Kalau perlu diberikan paspor gratis," sarannya.
(ddt/ken)











































