"Nggak ada itu, dia nggak pernah tahu itu," kilah pengacara Cirus, Tumbur Simanjutak, saat dihubungi wartawan, Selasa (23/11/2010).
Tumbur mengatakan, Cirus siap datang untuk menjalani pemeriksaan, termasuk menjadi saksi bagi sidang Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dakwaan Gayus ada empat, 1 kasus PT SAL itu kan tidak ada hubungannya dengan Cirus. Kedua suap ke Arafat dan Sri Sumartini, itu juga tidak ada hubungan dengan Cirus. Ketiga, suap ke hakim Asnun tidak ada hubungan dengan Cirus, keempat pemberian keterangan palsu ke penyidik tidak ada hubungan dengan Cirus. Jadi ke empat dakwaan
itu tidak ada hubungannya dengan Cirus," papar Tumbur.
Lagi-lagi, Tumbur membantah jika kliennya mengetahui pemalsuan rentut Gayus. "Nggak pernah tahu itu. Kalau masalah rentut dia kan bukan JPU nya. Nah, sekarang siapa yang memalsukan. Siapa yang gunakan surat palsu, kapan, di mana dipalsukan. Itu harus diperiksa dengan jelas siapa pelakunya. Kalau Cirus sendiri dia bilang nggak tahu
itu," kata Tumbur.
Tumbur menegaskan, Cirus hanya bertugas meneliti berkas perkara. Sementara terkait keluarnya rentut sepenuhnya kewenangan Kejari Tangerang. "Cirus tak tahu menahu soal Kejari Tangerang. Yang tahu tentang rentut itu Kejari Tangerang ke (kejati) Serang dan Dirpidum (Kejagung)," kata dia.
(ape/aan)











































