MA 'Cemburu' dengan Dana Seleksi Pimpinan KPK

MA 'Cemburu' dengan Dana Seleksi Pimpinan KPK

- detikNews
Selasa, 23 Nov 2010 14:57 WIB
MA Cemburu dengan Dana Seleksi Pimpinan KPK
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) telah selesai menyeleksi 108 hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam 2 gelombang. Untuk menyeleksi mereka, MA menghabiskan anggaran negara sebanyak Rp 2,5 miliar. Jumlah ini dinilai kecil dibanding anggaran untuk menyeleksi satu orang pimpinan KPK.

"Walaupun selama ini anggaran sangat minim. Bayangkan hanya Rp 2,5 Miliar untuk menyeleksi di seluruh provinsi. Dibandingkan dengan KPK yang hanya memilih satu orang Rp 2 Miliar. Bisa anda bayangkan betapa iritnya kita untuk melakukan itu," kata Ketua MA, Harifin Tumpa usai melantik hakim agung di gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa,(23/11/2010).

Peruntukan hakim Ad Hoc Tipikor akan ditempatkan di 30 provinsi. Setiap pengadilan bakal mendapatkan 4 orang hakim Ad Hoc, sehingga total tingkat pertama mendapat 120 hakim Ad Hoc Tipikor. Jumlah yang sama juga ditempatkan di tingkat banding, yakni sebanyak 120 orang. Sementara di tingkat MA hanya 4 orang. Total kebutuhan adalah 244 orang, untuk merealisasikan amanat UU Pengadilan Tipikor.

Karena jumlah hakim yang lolos seleksi masih jauh dari harapan, maka MA akan melakukan seleksi lagi. Seleksi ini otomatis membutuhkan anggaran seleksi lagi.

MA akan membatasi seleksi gelombang ketiga sebanyak 13 orang.  Sedangkan sisanya akan dicari sambil pengadilan Tipikor berjalan, tahun depan.

"Mau tidak mau, karena UU menentukan demikan. Harus ada anggaran untuk itu," pinta Harifin.

Terkait sedikitnya pelamar yang lolos seleksi, Harifin mengakui jika pihaknya sangat selektif menyaring calon hakim. MA memilih mengetatkan proses seleksi dibandingkan dengan mempermudah tapi malah menyulitkan ke depan.

"Kita memang selektif. Jadi yang tidak bisa ya tidak bisa. Tidak boleh karena untuk memenuhi kuota kemudian semua diloloskan. Tidak bisa. Hasilnya nanti bisa mengecewakan. Kalau nanti mengecewakan, MA yang disalahkan," kata Harifin.

(asp/gun)


Berita Terkait