"Kita juga menerapkan pemeriksaan tes psikologi, kesiapan mental para pekerja ke luar
negeri. Periksa mental juga dilakukan terhadap calon penerima khususnya di negara tempat para
pekerja rumah tangga," kata Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat dalam jumpa pers di kantornya, Jl MT Haryono, Jakarta, Selasa (23/11/2010).
Jumhur mengatakan, BNP2TKI sudah membentuk badan pengawasan untuk memastikan para TKI yang hendak berangkat ke luar negeri sesuai prosedur dan norma yang telah ditetapkan pemerintah. Hal itu mencakup masalah pelatihan, bahasa, pengetahuan, dan budaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para agen yang menempat TKI tersebut juga diminta bertanggung jawab dan tidak hanya mencari keuntungan semata.
BNP2TKI juga memberikan santunan kepada keluarga Kikim sebesar Rp 55 juta. Untuk hak gaji yang belum dibayarkan, BNP2TKI sedang mengurusnya.
"Mudah-mudahan segera diterima oleh keluarga korban," ujar Jumhur.
Selain memberikan santunan,Β BNP2TKI juga siap memfasilitasi keluarga Kikim jika memang ingin mengikuti proses hukum di Arab Saudi. "Kita BNP2TKI siap membantu dengan memfasilitasi keluarga, jika mereka ingin ke Saudi mengikuti proses hukum," ujarnya.
Menurut Jumhur, saat ini BNP2TKI sedang mempersiapkan kepulangan jenazah Kikim ke tanah air. Seluruh dokumen tengah dipersiapkan. "Kalau dokumen dan otopsi sudah selesai, kita akan segera memulangkan Kikim," cetusnya.
(gus/nrl)










































