"Mohon izin majelis hakim, terdakwa sering sakit-sakitan selama persidangan. Dengan demikian, kami meminta penangguhan penahanan supaya tidak diduga pelesiran karena terdakwa mesti keluar rutan untuk berobat ke rumah sakit," kata kuasa hukum Susno, Henry Yosodiningrat, di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (23/11/2010).
Selain itu, Henry meminta kepada majelis hakim untuk menekan jaksa untuk serius memanggil saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
patut," papar dia.
Kali ini sidang mantan Kabareskrim Mabes Polri, Susno Duadji mengagendakan mendengar keterangan saksi untuk perkara dugaan korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat.
"Hari ini, saksinya dari Polda Jabar," kata salah satu tim kuasa hukum Susno Duadji, M Assegaf.
(Ari/aan)










































