"Gara-gara dia, kita juga yang repot," ujar Bachtiar sesaat sebelum mengikuti sidang perdananya di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2010).
Hanya saja, Bachtiar tidak sempat menjelaskan mengapa ia berpendapat seperti itu kepada Gayus. Bachtiar sudah keburu harus memulai persidangannya atas 3 dakwaan dugaan tindak pidana korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Takut saya ngobrol ma dia," lanjut Bachtiar saat ditanya apakah akan berbicara nanti dengan Gayus.
Sebelumnya, hakim meminta Gayus dipindahkan ke Rutan Cipinang. Hal ini menyusul terungkapnya aksi suap Gayus kepada Kepala Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Oleh karena penahanan terdakwa di Rumah Tahanan Negara Korps Brimob kurang kondusif, maka menetapkan memerintahkan terdakwa dipindahkan dari Rutan Korps Brimob ke Rutan Negara kelas satu Cipinang terhitung hari ini," kata Ketua majelis hakim Albertina Ho saat sidang di PN Jaksel, Jl Ampera, Jakarta Selatan, Senin (22/11/2010).
(mok/gun)










































