Sri Murwahyuni dan Sofyan Sitompul Dilantik Jadi Hakim Agung

Sri Murwahyuni dan Sofyan Sitompul Dilantik Jadi Hakim Agung

- detikNews
Selasa, 23 Nov 2010 08:07 WIB
Sri Murwahyuni dan Sofyan Sitompul Dilantik Jadi Hakim Agung
Jakarta - Hari ini ini, Mahkamah Agung (MA) melantik Sri Murwahyuni dan Sofyan Sitompul sebagai hakim agung. Keduanya menjadi hakim agung setelah memperoleh suara terbanyak pada pemilihan tertutup di Komisi III DPR beberapa waktu lalu.

Sebelum menjabat hakim agung, Sri Nurwahyuni adalah hakim tinggi Surabaya dan menjadi satu-satunya calon hakim agung perempuan. Sedangkan Sofyan Sitompul sebelumnya bertugas di Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM bidang kepegawaian.

Keduanya terpilih jadi hakim agung dengan mengalahkan 4 kandidat lainya yaitu Made Rawa Aryawan, Iskandar Tjakke, Mabruq Nur, dan Kamri Ahmad lewat voting di Komisi III DPR. Keduanya memperoleh suara terbanyak yakni, Sri Murwahyuni meraih 46 suara dan Sofyan Sitompul perolehan 29 suara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan bertambahnya 2 hakim agung ini, maka hakim agung menjadi 48 orang. Jumlah ini masih kurang karena sesuai UU, jumlah hakim agung MA sebanyak 51 orang.Β 

(asp/mad)


Berita Terkait