"Nggak ada kaitannya. Pak Antasari selalu ikuti prosedural," tegas Juniver saat dihubungi wartawan, Senin (22/11/2010).
Juniver mengatakan, pemindahan tahanan Antasari adalah keputusan dari pihak kejaksaan. "Tentu dari kejaksaan (alasan pemindahan), karena mereka (kejaksaan) eksekutor. Mereka lebih tahu alasannya kenapa," terang Juniver.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Juniver, rencana pemindahan tahanan ini sudah diketahui oleh kliennya. Antasari pun tidak menolak keputusan kejaksaan itu.
"Tentu dia akan mengikuti prosedur, pertimbangannya mana yang lebih baik," katanya.
Dengan adanya keputusan tersebut, lanjutnya, Antasari juga tidak bisa memilih rutan mana yang akan dia tempati. "Dengan kondisi menjalani hukuman seperti ini, hak-hak dia kan sudah beda. Tentu beliau mengikuti apa yang menjadi keputusan kejaksaan," katanya.
Sementara itu, Juniver membantah keras adanya rumor jika Antasari kerap keluar-masuk Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya seperti yang dilakukan Gayus dan tahanan elit lainnya di Mako Brimob. Menurut Juniver, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini selalu menaati peraturan di Tahanan Narkoba selama ia ditahan.
"Nggak pernah (keluar-masuk tahanan). Pak Antasari boleh dicek, dia paling patuh. Dalam hal jam besuk saja, dia tidak ingin melewati batas jam besuk," katanya.
Juniver sendiri sangat mengapresiasi atas kepatuhan Antasari di tahanan. "Saya acungi jempol," katanya.
Lebih jauh Juniver mengungkapkan kondisi kesehatan Antasari yang sehat selama di tahanan. Seminggu sekali, Antasari mendapatkan kunjungan dari keluarganya.
"Anak-anaknya, istrinya, seminggu sekali selalu membesuk. Mereka bercengkrama dan saling melepas kangen satu sama lain," tutupnya.
(mei/mad)










































