Dugaan Uang Korupsi Bahasyim untuk Modal Perusahaan Keluarga

Sidang Korupsi Pejabat Pajak

Dugaan Uang Korupsi Bahasyim untuk Modal Perusahaan Keluarga

- detikNews
Senin, 22 Nov 2010 20:10 WIB
Dugaan Uang Korupsi Bahasyim untuk Modal Perusahaan Keluarga
Jakarta - Anak Bahasyim Assifiie, Kurniawan Alifka, bersaksi untuk bapaknya. Menurut Kurniawan, uang Rp 1 miliar yang menurut jaksa hasil memeras wajib pajak Kartini Mulyadi, sebagai pinjaman modal perusahaan keluarga Bahasyim, PT Tri Darma Persada. Saat itu, perusahaan keluarga
tersebut butuh modal untuk mengurus bisnis ikan di Makassar dan Manado.

"Saya mendirikan perusahaan di bidang perikanan. Modal awalnya dari ibu saya (Sri Purwanti) Rp 500 juta. Kemudian dari ibu Kartini Rp 1 miliar. Pada waktu itu, beliau (Kartini) tertarik kepada pembinaan nelayan dan beliau ingin memberikan tambahan modal. Sebagai orang swasta, dapat tambahan modal ya terima saja," kata Kurniawan Alifka saat bersaksi untuk bapaknya, Bahasyim Assifiie di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Senin (22/11/2010).

Kurniawan tidak pernah menaruh curiga atas bantuan Kartini. Sebab, menurut Kurniawan, Kartini merupakan teman akrab bapaknya. Selain itu, Kartini merupakan akademisi UI yang menjadi wali amanat program doktor Bahasyim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak pernah presentasi perusahaan ke Ibu Kartini. Saya rasa beliau mengerti (bisnis ini). Karena banyak alumni UI jadi orang perikanan. Bapak saya memang akrab dengan ibu Kartini. Saya panggil dia (Kartini) eyang," imbuh Kurniawan.

Sebagai catatan, Bahasyim merupakan pejabat di lingkungan Ditjen Pajak. Saat menjabat sebagai kepala KPP Jakarta VII, KPP Koja dan KPP Palmerah, Bahasyim ditengarai menyalahgunakan jabatannya untuk menumpuk harta.

Dari periode 2004-2010, jaksa mensinyalir lalu-lintas uang di rekening Bahasyim tidak wajar yakni mencapai Rp 932 miliar. Itu belum termasuk rumah di Menteng senilai Rp 8,5 miliar. Juga memeras wajib pajak Kartini Mulyadi sebanyak Rp 1 miliar tersebut yang menurut saksi sebagai modal awal meski akhirnya tidak dikembalikan hingga sekarang.

"Masih di rekening ibu Sri Purwanti. Ibu sebagai Komisaris Utama. Belum dikembalikan," ucap Kurniawan yang 'dipinjami' uang sejak 5 tahun lampau.

Perusahaan keluarga Bahasyim itu berurusan dengan membeli ikan dari nelayan Manado dan Makassar. Lalu ikan seperti tongkol, cakalang, bandeng, dan layang dipasarkan ke Jabodetabek. Omset perusahaan itu, kata Kurniawan mencapai Rp 3,5 miliar perbulan. Komisaris Utama dijabat oleh ibunya yang juga suami Bahasyim, Sri Purwanti.

Sementara adik Kurniawan, Winda Arum Hapsari, didapuk sebagai Direktur. Tahun 2008, Kurniawan mengaku mendapat pinjaman dari bank sebanyak Rp 3,5 miliar untuk memperkuat modal.

"Untuk manajemen, hanya kekeluargaan saja. Tidak ada audit berkala. Ibu Sri Purwanti dan Arum digaji. Cash, bukan transfer," imbuh Kurniawan.

Menanggapi Kurniawan, Bahasyim membenarkan apa yang diucapkan anaknya. Sementara jaksa Fachrizal tidak lekas percaya begitu saja.

"Itukan cerita dia. Dia cerita di bawah sumpah, ya silahkan saja. Kita
cocokkan dengan detail kesaksian yang lain," tukas Fachrizal usai
sidang.

(Ari/mad)


Berita Terkait