Bela Gayus di Kasus Suap, Nurwidiatmo Tak Dibayar

Bela Gayus di Kasus Suap, Nurwidiatmo Tak Dibayar

- detikNews
Senin, 22 Nov 2010 19:56 WIB
Bela Gayus di Kasus Suap, Nurwidiatmo Tak Dibayar
Jakarta - Profesor Nurwidiatmo kini resmi mendampingi Gayus Tambunan dalam kasus suap. Dia mengaku diminta mendampingi Gayus 3 hari lalu saat menjenguk Gayus, yang juga muridnya di jurusan Magister Hukum Universitas Jayabaya. Nurwidiatmo mengaku tidak dibayar.

"Saya probono, tidak dibayar, gratis," kata Nurwidiatmo saat dihubungi detikcom, Senin (22/11/2010).

Nurwidiatmo adalah Ketua Jurusan Magister Hukum Universitas Jayabaya. Sebelum tersandung kasus Pajak, Gayus mengikuti kuliahnya hingga semester ke enam.

"Saya menjadi pendamping Gayus karena dia murid saya," jelasnya.

Nurwidiatmo adalah alumnus Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Dalam profilnya di laman nurwidiatmo.wordpress.com dia menuliskan sebagai orang yang memiliki pengalaman luas sebagai General Manager BUMN dan pernah bergabung pada beberapa Bank Swasta dan Perusahaan Asing sebagai Legal Advisor.

Dalam profesi Advokat PERADI, ia pernah terpilih sebagai Pengacara Terbaik Tahun 2004 dan memperoleh penghargaan dari Presiden Republik Indonesia. Dia mendapatkan gelar profesor dalam usia 40 tahun.

"Saya sering menangani kasus probono, misalnya kasus tanah," imbuh Nurwidiatmo.

Dia juga mengaku tidak akan tumpang tindih dengan Adnan Buyung Nasution dalam menangani kasus Gayus dalam penggelapan pajak. "Bang Buyung kan memegang dugaan korupsinya, saya hanya suapnya," tutupnya.
(ndr/asy)


Berita Terkait