3 Kerabat Mas Selamat Kastari Dipenjara

3 Kerabat Mas Selamat Kastari Dipenjara

- detikNews
Senin, 22 Nov 2010 16:20 WIB
Singapura - Tiga kerabat Mas Selamat Kastari harus mendekam di penjara karena melindungi militan itu setelah kabur dari penjara Singapura pada 27 Februari 2008 lalu. Ketiganya adalah saudara laki-laki Mas Selamat, Asmom, beserta istrinya, Aisah dan putri mereka, Nur Aini.

Menteri Dalam Negeri Singapura, K Shanmugam mengatakan, ketiga orang itu membantu Mas Selamat dalam berbagai cara. Termasuk memberikan uang, menyediakan makanan dan membantu Mas Selamat menyamar sebagai wanita untuk menghindari penangkapan.

Dalam statemennya di Parlemen Singapura hari ini, Shanmugam membeberkan, Asmom dipenjara 12 bulan. Sedangkan Aisah divonis 3 bulan penjara dan Aini dipenjara 18 bulan. Ketiganya divonis penjara pada 18 November 2010 lalu setelah mengaku mengizinkan Mas Selamat menginap di rumah mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Shanmugam, Mas Selamat menginap semalam di rumah Asmom di Tampines, Singapura pada 29 Februari 2008 atau dua hari setelah militan jaringan Jamaah Islamiyah itu kabur dari penjara Whitley Road Detention Centre. Saat itu Aini membantu Mas Selamat menyamar sebagai wanita dengan memberikan pakaian wanita dan jilbab untuk dipakai pria itu.

"Warga Singapura pastinya akan kecewa karena Asmom dan keluarganya telah membantu Mas Selamat dalam pelariannya," kata Shanmugam.

"Perbuatan mereka bukan cerminan komunitas muslim-Melayu pada umumnya yang telah menentang perbuatan Mas Selamat, dan berpartisipasi dalam pengejaran dia tahun 2008," ujar Shanmugam seperti dikutip harian Singapura, Straits Times, Senin (22/11/2010).

Mas Selamat ditangkap di Johor, Malaysia pada 1 April 2009 lalu. Pria yang disebut-sebut sebagai pemimpin jaringan Jemaah Islamiyah di Singapura itu ditahan di penjara Malaysia hingga akhirnya diserahkan ke otoritas Singapura pada 24 September 2010.

Penyelidikan mengenai apa yang dilakukan Mas Selamat setelah kabur dari penjara Whitley Road dan bagaimana dia meninggalkan Singapura, masih terus berlangsung hingga saat ini. (ita/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads