Buktikan Polri Bersih, Kasus Gayus Harus Diusut Transparan

Buktikan Polri Bersih, Kasus Gayus Harus Diusut Transparan

- detikNews
Senin, 22 Nov 2010 16:19 WIB
Jakarta - Polri kembali diuji publik lewat kasus Gayus Tambunan. Derasnya dukungan agar kasus Gayus ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebagai bukti lemahnya kepercayaan pada Polri. Untuk menghadapinya, Polri harus membuka kasus Gayus pada publik.

"Polri perlu secara aktif dan dinamis melakukan 'perang opini', lewat transparansi setiap
langkah Polri menuntaskan kasus Gayus," kata anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Novel Ali di Jakarta, Senin (22/11/2010).

Dia menjelaskan, Polri bisa menggandeng lembaga lain, yang dinilai mendapat kepercayaan publik. "Transparansi dimaksud, ditempuh dengan melibatkan lembaga independen atau eksternal dalam pemeriksaan Gayus," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Novel menilai, tuntutan masyarakat agar penyelesaian kasus Gayus Tambunan diserahkan ke KPK,
mencerminkan rendahnya kualitas akuntabilitas Polri.

"Tuntutan itu juga merefleksikan buruknya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja penegakan hukum Polri, khususnya dalam penyelesaian setuntas-tuntasnya kasus Gayus," terangnya.

Dengan pemberitaan media massa secara secara meluas, imbas dari transaparansi Polri, akan membantu pembentukan keyakinan masyarakat bahwa Polri bersungguh-sungguh dalam penuntasan kasus Gayus.

"Tidak sebagaimana opini publik yang terlanjur berkembang," tutupnya.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan bertemu dengan Polri untuk membahas kasus Gayus Tambunan. KPK akan melihat di bagian mana dari kasus Gayus yang bisa mereka tangani.

"Kita lihat, kita koordinasikan dulu apa yang sudah dikerjakan oleh Polri, yang bisa dilanjutkan yang mana, akan kita koordinasikan," kata Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto kepada wartawan di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Permintaan untuk bertemu Kapolri, menurut Bibit sudah dilayangkan KPK sejak pekan lalu. Lembaga ini, kini tinggal menunggu respons dari Polri.

"Waktunya terserah Kapolri. Kan kita minta waktu sambil mengucapkan selamat kan boleh juga, selamat dilantik," imbuh Bibit.

(ndr/ken)


Berita Terkait