"Ini kan untuk saksi-saksi yang lain aja, untuk Max Moein Cs," ujar Panda usai diperiksa KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (22/11/2010).
Panda menjelaskan, dirinya diperiksa dalam sebagai sekretaris fraksi tahun 2004 lalu. Dalam periode inilah, kasus dugaan suap pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI).
"Saya ditanya mengenai mekanisme saja," ucap Panda.
Ada sekitar delapan pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Panda. Anggota Komisi III ini juga tidak merasa telah dijebak dalam kasus ini.
Panda adalah satu dari 26 politisi yang menjadi tersangka dalam kasus suap DGS BI. Beberapa waktu lalu, Panda batal diperiksa KPK karena sedang berduka, lantaran anggota keluarganya meninggal dunia.
(mok/gun)











































