Gayus Dipindah ke Rutan Cipinang

Gayus Dipindah ke Rutan Cipinang

- detikNews
Senin, 22 Nov 2010 15:36 WIB
Gayus Dipindah ke Rutan Cipinang
Jakarta - Penahanan Gayus Tambunan akhirnya dipindahkan dari Rutan Brimob ke Rutan Cipinang. Pemindahan ini murni keputusan majelis hakim, tidak ada intervensi dari pihak mana pun.

"Oleh karena penahanan terdakwa di Rumah Tahanan Negara Korps Brimob kurang kondusif, maka menetapkan memerintahkan terdakwa dipindahkan dari Rutan Korps Brimob ke Rutan Negara kelas satu Cipinang terhitung hari ini," kata Ketua majelis hakim Albertina Ho.

Hal ini disampaikan Albertina saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (22/11/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Albertina memerintahkan agar JPU melaksanakan perintah tersebut.

"Penetapan ini murni dari majelis hakim, tidak ada intervensi dari instansi lain, termasuk atasan kami hingga jangan disalahtafsirkan," ujar Albertina.

Terkait dengan kasus suapnya di Rutan Brimob untuk pelesir ke Bali, Gayus menyerahkannya kepada kuasa hukum yang baru, Nur Widiatmo.

"Soal kepergian saya ke Bali, saya serahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum saya yang baru," kata Gayus.

(mpr/aan)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads